Dalam rangka meningkatkan pemahaman secara khusus terkait pelimpahan penerimaan negara pada akhir tahun 2022, pada hari Jumat (2/12), KPPN Kupang mengadakan Sosialisasi Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun 2022 dengan mengundang bank persepsi dalam wilayah kerja KPPN Kupang.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam mengawal pelimpahan penerimaan negara tahun 2022.
Pada kegiatan Sosialisasi tentang Pengaturan Pelimpahan Penerimaan Negara Akhir tahun 2022, Kepala KPPN Kupang melakukan kampanye tentang anti korupsi dan pengendalian gratifikasi pada KPPN Kupang.
Dalam kampanye tersebut, Kepala KPPN Kupang menyampaikan agar pihak bank persepsi/collecting agent dapat bersama-sama dengan KPPN Kupang dalam mendukung gerakan anti korupsi dan pengendalian gratifikasi.Selanjutnya disampaikan pula informasi tentang saluran pengaduan KPPN Kupang.
Selamat Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022, Integritas Tangguh, Pulih Bertumbuh.
#KPPNKupang #DJPbHAnDAL

