Penilaian kesehatan organisasi Kementerian Keuangan dilaksanakan terhadap seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan setiap dua tahun sekali atau lebih cepat apabila diperlukan. Penilaian kesehatan organisasi Kementerian Keuangan (MOFIN) terakhir dilaksanakan pada tahun 2021 dan akan dilaksanakan kembali pada tahun 2023 untuk mengukur kapasitas organisasi Kementerian Keuangan dalam melakukan penyelarasan internal, eksekusi strategi, dan pembaharuan diri,sehingga dapat berkinerja tinggi secara berkesinambungan. Selain itu, MOFIN juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menyampaikan saran dan feedback atas kebijakan manajemen organisasi guna perbaikan ke depan.
Sejalan dengan hal tersebut, hari Selasa, 25 Juli 2023 Kepala KPPN Kupang dan tim mengikuti kegiatan Webinar Organization Talks (OTL) Edisi Pelaksanaan Survei MOFIN 2023. Dalam kegiatan ini, Kantor Pusat DJPb memberikan informasi yang lebih menyeluruh mengenai latar belakang, tujuan, serta teknis pelaksanaan Survei MOFIN 2023 serta update mengenai perkembangan organisasi Ditjen Perbendaharaan terkini.


