pelaksanaan rekonsiliasi tingkat UAKPA untuk bulan Januari-Mei 2023 sudah dimulai. Berikut beberapa pokok yang perlu mendapat perhatian dalam rangka pelaksanaan rekonsiliasi dimaksud.




Jl. Frans Seda, GKN Kupang Lt. 2 Kota Kupang - (0380) 8438623 - kppnkupang@gmail.com
pelaksanaan rekonsiliasi tingkat UAKPA untuk bulan Januari-Mei 2023 sudah dimulai. Berikut beberapa pokok yang perlu mendapat perhatian dalam rangka pelaksanaan rekonsiliasi dimaksud.




Pada hari Selasa, 30 Mei 2023, KPPN Kupang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran untuk periode s.d. bulan Mei 2023 dan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 3023 pada Satker Mitra KPPN Kupang di Kabupaten Sabu Raijua.
Kegiatan ini dapat terselenggara secara baik dan lancar dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Kab. Sabu Raijua..Terina kasih kami ucapkan kepada Satker Kejari Kab.Sabu Raijua dan seluruh mitra KPPN Kupang di Kab.Sabu Raijua atas perhatian dan sinerginya.Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan nilai kinerja pelaksanaan anggaran serta kualitas laporan keuangan satker tahun 2023.





Pada hari Rabu (31/05) telah dilaksanakan kegiatan Expose Meeting Hasil Pembinaan Kanwil DJPb Prov. NTT Semester I 2023 dan Sosialisasi Anti Korupsi : Benturan Kepentingan dengan narasumber dari Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi NTT. Kemudian dilanjutkan dengan Internalisasi Kebijakan SDM (Rotasi, Mutasi & Promosi) serta Internalisasi Pengelolaan Gratifikasi dan Pelaporan Gratifikasi Online dengan narasumber dari KPPN Kupang.
Expose Meeting membahas mengenai hasil supervisi KPPN Kupang oleh Kanwil DJPb Provinsi NTT setelah dilakukan pengumpulan data dukung dan dokumen selama periode Semester I Tahun 2023.
Untuk Sosialisasi Anti Korupsi : Benturan Kepentingan disampaikan oleh Kabid SKKI mengenai pengertian, contoh dan akibat dari adanya Conflict of Interest.
Internalisasi Kebijakan SDM disampaikan penjelasan pedoman mutasi sesuai dengan nota dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-1594/PB.1/2021.
Pada akhir kegiatan, disampaikan mengenai pengelolaan gratifikasi dan pelaporan gratifikasi online berdasarkan sosialisasi dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi.





Hari Senin, 29 Mei 2023 Kepala KPPN Kupang beserta tim menghadap Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si untuk melakukan dialog dan koordinasi terkait progress penyaluran Transfer ke Daerah.
Dengan penyampaian progress dan dialog dengan Kepala Daerah Kabupaten Sabu Raijua ini dapat mendorong percepatan pengajuan dokumen syarat salur dan penyaluran Transfer ke Daerah, khususnya Dana Desa dan DAK Fisik serta pelaporannya.


Sebagai unit kerja yang berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK-WBBM, KPPN Kupang senantiasa menyampaikan tentang komitmen dan upaya untuk pengendalian gratifikasi dan anti korupsi serta informasi saluran pengaduan KPPN Kupang kepada mitra kerja.
Hal tersebut dilaksanakan pada saat monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran satker mitra KPPN Kupang di Kabupaten Sabu Raijua pada Rabu, 31 Mei 2023.
Kepala KPPN Kupang juga menegaskan bahwa seluruh layanan KPPN Kupang adalah bebas biaya dan tidak ada pengenaan sanksi berupa denda atas pelaksanaan/pemenuhan tugas dan layanan KPPN Kupang.






Dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai kinerja pelaksanaan anggaran mitra kerja, Tim Monev KPPN Kupang melaksanakan monev pelaksanaan anggaran pada satker mitra yang berada di Kabupaten Sabu Raijua pada tanggal 29-31 Mei 2023.
Tim Monev melaksanakan diskusi dengan Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sabu Raijua dan Polres Sabu Raijua (tanggal 29 Mei 2023) dan Satker Kejaksaan Negeri Sabu Raijua (tanggal 30 Mei 2023).




berikut disampaikan jenis layanan dan narahubung pada KPPN Kupang. Seluruh layanan tidak dikenakan biaya dan KPPN Kupang menolak adanya perbuatan korupsi dan gratifikasi






Proses pengujian dan pengajuan SPM Gaji ke-13 tahun 2023 ke KPPN sudah dimulai tanggal 29 Mei 2023.
Dimohon perhatian agar Satker memprioritaskan pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas?





Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402