Jl. RE Martadinata No. 20, Manggul, Lahat – 31414

Gambaran Umum PPID DJPb

Dalam rangka upaya memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Menteri Keuangan menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kementerian Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.01/2017 Tentang Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan, Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Tingkat I, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan, dan Perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan.

Terkait pelaksanaan tugas memberikan layanan informasi publik, PPID di lingkungan Kementerian Keuangan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.01/2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan dan Perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan.

PPID Tingkat I Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan salah satu Perangkat PPID Kementerian Keuangan yang kemudian karena kedudukan dan wewenangnya bertanggungjawab untuk melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan, dan pengamanan informasi publik di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

 

PPID Tingkat I Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Gedung Prijadi Praptosuhardjo I Lantai 2
Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta Pusat 10710
Telp. (021) 3449230
Intern 5203, 5204
Fax. (021) 3846402
email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
SITUS: www.djpb.kemenkeu.go.id

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search