KPPN Lahat membuka saluran pengaduan melalui tatap muka secara langsung, surat tertutup, call center, email dan website. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan citra pelayanan kepada para stake holders dan upaya menciptakan aparatur Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang profesional, bersih dan transparan. Pengaduan anda akan kami teruskan kepada Ketua Tim Pengelola Layanan Saluran Pengaduan KPPN Lahat (Kepala Seksi MSKI), untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Saluran Pengaduan KPPN Lahat antara lain :
Pengaduan agar dapat disampaikan dengan memperhatikan unsur sebagai berikut:
What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Kerahasiaan anda kami jamin.