Jl. RE Martadinata No. 20, Manggul, Lahat – 31414

Kontrak Kinerja Pimpinan

Kontrak Kinerja adalah dokumen yang merupakan kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsung yang paling sedikit berisi pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai dan trajectory target yang harus dicapai dalam periode tertentu. Seluruh pejabat dan pegawai KPPN Lahat wajib membuat Kontrak Kinerja (KK).
Kualitas kontrak kinerja (K3) adalah dasar pedoman penilaian kinerja yang digunakan sebagai acuan dalam melakukan penilaian kinerja organisasi dan pegawai.

Kontrak Kinerja Pimpinan Tahun 2025
Kontrak Kinerja Pimpinan Tahun 2024

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search