
Refocusing masih mewarnai pengalokasian anggaran tahun depan. Kondisi ini tidak terlepas dari belum berakhirnya pandemic Covid-19, bahkan belakangan muncul varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omnicron yang disebut-sebut daya penularannya lebih massif.
“Kondisi perekonomian tahun 2022 akan dipengaruhi oleh berbagai factor, antara lainkeberhasilan penanganan Covid-19, diikuti pulihnya konsumsi masyarakat, implementasi reformasi struktural, dan prospek pertumbuhan ekonomi global,” tutur Heni, Kepala KPPN Lubuk Sikaping.
Itulah sebabnya, APBN tahun 2022 masih tetap dirancang untuk mengantisipasi pandemic Covid-19 yang belum berakhir,” uhar Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Ikasari Heniyatun di Lubuk Sikaping, Kamis (9/12)
Heni – pangilan Ikasari Heniyatun – mengemukakakn itu sewajtu menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Angaran 2022 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja dan Kepala Badan Keuangan Daerah di wilayah bayar KPPN Lubuk Sikaping.
“Alokasi belanja untuk tahun 2022 pada KPPN Lubuk Sikaping sebesar Rp317.185.430.000 dalam bentuj belanja pemerintah pusat kementerian/Lembaga dan sebesar Rp1.802.645.127 untuk Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022,” terang Heni
Dia menambahkan, penganggaran ini masih bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical dari APBN. Kegiatan ini diikuti 53 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkuo KPPN Lubuk Sikaping. Adapun yang menerima secara simbolis DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 adalah Kantor Kementerian Agama Kab. Pasaman, BPN Pasaman, BPN Pasaman Barat, Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, dan Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Pasaman Barat.
Heni menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19, pemerintah terus bergerak dengan Langkah kebijakan luar biasa guna mencegah, menanggulangi, dan menangani dampak penyebaran Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun perekonomian. Di tengah upaya penanganan pandemic Covid-19 tersebut pemerintah juga sudah menetapkan kebijakan fiscal 2022 bertema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan reformasi Struktural”
“Kita berharap DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dapat segera ditindaklanjuti. Hal itu bertujuan supaya kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022 dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbau dia
Bertepatan dengan pelaksanaan Hari Antikorupsi Sedunia jatuh setiap tanggal 9 Desember, juga dilakukan sosialisasi mengenai pemahaman, pelaporan dan pengendalian gratifikasi sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan Mendukung Reformasi Birokrasi KPPN Lubuk Sikaping.
Kepala Seksi Verifikasi dan Kepatuhan Internal, Yuda selaku pemateri menyampaikan upaya untuk mengendalikan gratifikasi di lingkungan organisasi adalah melaksanakan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG)
“Salah satu tahapan penerapan pengendalian gratifikasi adalah komitmen gratifikasi berbentuk pernyataan resmi pimpinan instansi secara tertulis yang disampaikan kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai suatu instansi, serta pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Seiring dilaksanakan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan penyerahan DIPA Petikan tahun anggaran 2022, dia berharap, pelaksanaan anggaran dapat dilaksanakan sebaik-baiknya secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Telah terbit pada Koran Padang Ekspress pada tanggal 13 Desember 2021