Berita

Seputar Kanwil DJPb

REKON PAJAK PUSAT ATAS TRANSAKSI BEBAN APBD

Hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 Kepala KPPN Magelang, Kepala BPKAD Kota Magelang dan Kepala KPP Pratama Magelang menandatangani Berita Acara Rekon Pajak Pusat Atas Beban APBD untuk periode semester II tahun 2022 bertempat di KPP Pratama Magelang. Adapun jumlah setoran yang tertuang dalam BAR adalah Rp 26.780.992.911,-

Kepala KPPN Magelang Nurhidayat dalam sambutannya menyampaikan pentingnya optimalisasi jumlah setoran Pajak Pusat atas beban APBD karena jumlah setoran itulah yang akan menjadi dasar bagi DJPK dalam menghitung besaran DBH Pajak bagi Pemda yang bersangkutan.

Selanjutnya Nurhidayat juga menegaskan bahwa dalam rangka optimalisasi jumlah setoran Pajak, maka rekon data transaksi tidak perlu menunggu akhir semester. Hal ini dimaksudkan jika terdapat data yang tidak terkonfirmasi oleh sistem, maka pihak Pemda punya cukup waktu untuk menelusuri kebenaran data tersebut.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search