Jl. Slamet Riyadi No. 5 Makassar

Isi Pundi Rp52 Triliun Itu

(Catatan Hening dari Keriuhan Penyerahan DIPA T.A. 2019)

Oleh:

Saor Silitonga

Kepala KPPN Makassar I

 

“Bapak Gubernur, perlu kami laporkan bahwa sampai dengan 19 Desember 2018, kami melalui sembilan KPPN yang ada di Sulawesi Selatan telah memfasilitasi penyerapan anggaran belanja 872 satker (satuan kerja) K/L yang nilainya mencapai Rp23,61 triliun atau 82,82 persen dari alokasi sebesar Rp28,51 triliun. Diharapkan sampai dengan akhir tahun 2018 penyerapan anggaran mencapai 92 persen,” demikian Sudarmanto, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel dalam penyerahan DIPA T.A. 2019 di Makassar kemarin.

Target realisasi penyerapan  anggaran 92 persen pada tahun 2018 atau pada tahun-tahun sebelumnya biasanya tercapai. Dalam pelaksanaan anggaran, target realisasi harus dimaknai dari sisi wajah dan sisi jiwa anggaran. Angka 92 persen itu adalah wajah atau penampilan luar saja. Molek dan berbinar. Jika ditelisik sampai ke dalam, maka dapat diketahui kalau anggaran itu mampu atau tidak memberi dampak terhadap kesejahteraan.

Pada APBN 2019 pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun dan Provinsi Sulawesi Selatan mendapat bagian sebesar Rp51,93 triliun, naik Rp980 miliar atau 1,92 persen dibandingkan tahun ini sebesar Rp50,95 triliun. Rincian Belanja Negara tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp19,8 triliun, turun sekitar Rp895 juta atau 0,45 persen dibandingkan tahun berjalan sebesar Rp19,89 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp32,13 triliun, naik Rp1,07 triliun atau 3,33 persen dibandingkan dengan tahun berjalan sebesar Rp31,06 triliun. Belanja K/L di 802 satker dengan total sebesar Rp19,8 triliun dengan rincian Belanja Pegawai sebesar Rp7,26 triliun, Belanja Barang sebesar Rp7,88 triliun, Belanja Modal sebesar Rp4,61 triliun dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp38,75 miliar. Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp32,13 triliun dengan rincian Transfer ke Daerah sebesar Rp29,78 triliun, naik sekitar Rp520 milyar atau 1,74 persen dari tahun berjalan sebesar Rp29,26 triliun dan Dana Desa sebesar Rp2,35 triliun, naik sekitar Rp370 juta atau 15,74 persen dari tahun berjalan sebesar Rp1,98 triliun.

Tema yang diusung pemerintah dalam rangka pengelolaan keuangan negara pada tahun anggaran 2019 adalah “APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia”. Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga di tahun 2019 atas diprioritaskan untuk pembangunan SDM, penyelesaian infrastruktur dalam rangka memacu investasi, dan perlindungan sosial.

Mencermati APBN T.A. 2019 ada beberapa catatan yang kiranya perlu dipahami oleh semua pihak. Pertama, sinergi antar lembaga pemerintah. Tepat sekali jika HM Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel mengatakan bahwa anggaran ini akan bemanfaat jika kalau sinergi pusat, provinsi dan kabupaten/kota bisa kita wujudkan.  Hal ini dapat dimulai dengan suatu sinkronisasi dan pengendalian seluruh anggaran yang berada di daerah baik yang berasal dari APBN maupun APBD. Dalam pandangan profesional penulis sebagai praktisi keuangan negara, tidak banyak Kepala Daerah yang mengikuti pergerakan dana APBN yang mengucur ke daerahnya. Mudah membuktikannya, dengan bertanya langsung kepada seorang Kepala Daerah tentang jumlah APBN yang dikelola di daerahnya maka biasanya seorang Kepala Daerah tidak terlalu dapat untuk serta merta memberi jawaban yang akurat. Jika kita analogikan belanja pemerintah Provinsi Sulsel dan seluruh Kabupten/Kota di Sulsel pada tahun 2017 sebesar kurang lebih Rp41 triliun, maka sesungguhnya jumlah dana APBN yang beredar di daerah ini amat siginifikan. Dalam beberapa kasus, dana APBN bisa lebih besar dari dana APBD.

Menjadi terasa ganjil memang jika Kepala Daerah tidak memberi perhatian serius  terhadap pelaksanaan APBN tersebut. Benar belaka, sinergi menjadi kata kunci. Pak Gubernur bisa memulai dengan memberdayakan BAPPEDA untuk mengoordinir seluruh dana APBN di tingkat provinsi dan seluruh kabupaten/kota. Paling lambat pada bulan Januari 2019, segera diselenggarakan rapat koordinasi dengan seluruh satuan kerja untuk mendorong percepatan pelaksanaan anggaran sembari memilah berbagai persoalan internal lembaga dan antar lembaga. Akan sangat baik jika Gubernur dan para Bupati/Walikota memimpin langsung rapat koordinasi tersebut. Percayalah, berbagai soal akan terdeteksi dini sehingga cepat bisa diatasi, dari hal kecocokan mata anggaran dengan program kerja hingga kecukupan dana dan berbagai hal lain yang perlu mendapat perhatian serius. Hal yang amat penting juga, pemerintah provinsi/kabupaten/kota dapat serta merta lebih menyesuaikan APBD degna APBN sehingga tidak terdapat tumpang tindih program yang bisa justru membuat dana APBN tidak terserap optimal karena sudah dilaksanakan oleh program APBD. Pada pertemuan awal ini juga dapat disusun suatu matriks waktu pelaksanaan seluruh program sehingga mudah dikendalikan.

Kedua, ketepatan sasaran program. Sesuai arahan Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, semangat fiskal pada 2019 ialah mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia. Untuk itu, penggunaan APBN 2019 adalah untuk peningkatan kapasitas SDM, peningkatan daya saing, penguatan ekspor dan investasi, serta penguatan nilai uang. Hal ini mestilah diterjemahkan dalam seluruh nilai uang yang tercantum dalam DIPA. Benar bahwa DIPA sudah melalui berbagai prosedur pembahasan, namun akan menjadi lebih sempurna jika setiap satuan kerja melaksanakan review (peninjauan ulang) terhadap seluruh bentuk program/kegiatan dan tidak segan-segan merevisi DIPA jika ternyata ditemukan berbagai kemungkinan yang lebih baik. Perhatian lebih akan hal ini amat diperlukan khususnya terhadap pelaksanaan Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus Fisik. Harap diingat, aparat desa masih banyak yang perlu dukungan dalam merumuskan ide pembangunan dan pelaksanaan progam.

Ketiga, mendorong anggaran berbasis out come bukan sekedar out put. Tema APBN khususnya tentang SDM amat memerlukan pemikiran yang amat memadai. Jiwa raga insan sebagai warga negara kini disebut secara eksplisit diungkapkan dalam tema bernas tersebut. Peningkatan kualitas SDM secara holistik hendaknya terlihat dari bebagai program infrastruktur dan pembinaan yang terukur sehingga secara nyata meningkatkan daya saing SDM. World Bank (Bank Dunia) mencatat, indeks sumber daya manusia (Human Capital Index/HCI) Indonesia sebesar 0,53 atau peringkat ke-87 dari 157 negara. HCI Indonesia yang 0,53 mengindikasikan pemerintah perlu meningkatkan investasi yang efektif untuk meningkatkan kualitas SDM melalui kesehatan dan pendidikan demi daya saing ekonomi Indonesia di masa mendatang. Hal ini akan seirama dengan upaya membangun daya saing daerah dengan cara (a) Memetakan potensi daerah berikut supply dan demand, (b) Memperkuat seluruh infrastruktur ekonomi untuk mendorong potensi daerah, termasuk SDM-nya, (c) Menguasai rantai pasokan (hulu-hilir) untuk menekan inefisiensi (sinergi provinsi dan kabupaten /kota), (d) Menciptakan inovasi produk,                   (e) Mendorong ekonomi rakyat dengan terus meningkatkan penggunaan produksi lokal.

Suasana penerimaan DIPA itu riuh apalagi dihadiri beberapa menteri dan pejabat dari pemerintah psat. Kerap hadir tepuk tangan dan senyum lebar sepanjang acara. Baiklah kita hening sejenak karena pada akhirnya kesiapan kapabilitas pemerintah daerah perlu teus ditingkatkan dalam peningkatan kemampuan dalam mengelola keuangan negara dan keuangan daerah. Kualitas sumber daya manusia perlu dipersiapkan, SDM berada di pusaran segala soal pembangunan sehingga pundi berisi dana APBN Rp52 triliun yang terkucur ke daerah ini dapat dikelola dengan efektif dan secara bertahap dapat membangun daya saing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di tengah bangsa Indonesia. (SS2018)

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I
Jl. Slamet Riyadi No. 5 Makassar 90174
Tel: 0411-3615241 Fax: 0411-3625873

IKUTI KAMI

Search