Jl. Slamet Riyadi No. 5 Makassar

PEN dan Refocusing

Oleh:

Saor Silitonga

(Kepala KPPN Makassar I)

dimuat di Harian Fajar tanggal 19 April 2021

  

Ting! Garpu tala diketuk. Seluruh penjuru negeri ini tengah bersenandung lirih pada nada dasar yang sama yakni masalah ekonomi. Nada dasar yang sama juga turut diikuti oleh instrumen terpenting dalam paduan suara nan sendu itu, yakni masalah kesehatan para insan. Seluruh jenis suara dan posisi instrumen tersusun dalam suatu dinamika rumit yang sejak baris awal memang bermakna kerinduan dan harapan kepada seberkas sinar di cakrawala rembang pagi. Pertumbuhan ekonomi sebesar minus 2,1 persen, ekspor mencatat negatif 7,2 persen, impor menorehkan angka negatif 13,5 persen, peta penyebaran virus yang masih luas, dan berbagai angka-angka bertanda minus lainnya adalah nada-nada minor yang tidak mudah untuk dinyanyikan dan dimainkan secara tepat.

Tersebutlah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mengambil posisi sebagai salah satu instrumen di antara berbagai bauran kebijakan dan permasalahan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Kebijakan APBN countercyclical menjadi tuntutan, yakni belanja tetap ditingkatkan ketika justru pendapatan sedang menurun. Hal ini mutlak pula harus didukung oleh program vaksinasi Covid-19 yang efektif. Artinya, diperlukan upaya yang secara presisi harus mampu menjaga keseimbangan penanganan tantangan ekonomi di satu sisi timbangan dan masalah kesehatan di sisi lain pada timbangan kebijakan.

 Optimisme APBN countercyclical untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen kelihatannya mulai menunjukkan alasan yang cocok. Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga menunjukkan arah positif yang tercermin pada perbaikan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai bruto yang bisa dimaknai sebagai pertumbuhan transaksi ekonomi rumah tangga. Langkah cepat dan straregis dengan Program Perlindungan Sosial PEN juga terbukti efektif menahan laju penurunan konsumsi rumah tangga dan tingkat kemiskinan pada kisaran 10,2 persen. Berhutang menjadi keniscayaan ketika pendapatan negara mengalami kontraksi hingga 16,7% karena penurunan kegiatan perekonomian dan ketidakpatian harga komoditas pada tahun 2020. Secara ketat defisit terlihat dikendalikan pada tingkat 6,09% atau ternyata lebih rendah dari target Perpres 72/2020 dalam rangka menjaga ketahanan fiskal.

Tentu saja belanja negara yang harus dinaikkan menjadi tumbuh 12,2% adalah konsekuensi penanganan Covid-19 dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid. Bahkan terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp234,7 triliun yang di dalamnya termasuk Rp66,75 triliun untuk dukungan kepada dunia usaha melalui perbankan, dan sebanyak Rp50,9 trliun akan ditujukan untuk penanganan kesehatan dan PEN lainnya di tahun 2021. Pada 2021, APBN dan kebijakan fiskal melanjutkan perannya sebagai alat pendorong pemulihan ekonomi nasional. Pandemi COVID-19 telah berdampak nyata terhadap penurunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi nasional terkontraksi sebesar -2,07% (yoy).

Ada apa di seputar daerah ini? Ada kabar baik ketika ekonomi regional Sulawesi tumbuh positif sebesar 0,23% (yoy). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai gambaran penting kemampuan belanja dan kualitas sumber daya manusia menjadi sebesar 71,94 atau meningkat tipis dari 71,92 (2019). Pada akhir 2020, neraca perdagangan Sulsel tercatat surplus hingga 198 juta USD dengan hampir setengahnya berasal dari ekspor komoditas nikel. Ada pula kabar yang kurang baik menyangkut angka kemiskinan di daerah ini meningkat menjadi 10,19% atau 27,55 juta jiwa dari 9,22% atau 24,78 juta jiwa di tahun 2019.

Itu sebabnya dapat dikatakan bahwa daerah ini terbukti memiliki cukup landasan untuk dapat berjaya mengatasi krisis multi dimensi perekonomian dan kesehatan. Bergegas menuntaskan refocusing anggaran ke arah pemulihan ekonomi regional seraya memastikan penanganan pandemi Covid-19 terlaksana secara masif. Jangan sampai seluruh potensi dan kekuatan mesin ekonomi menjadi kehilangan momentum dan tenaga ketika pelumas bertajuk anggaran negara dan daerah tidak mengalir secara tepat waktu atau bahkan masih mengalami kebocoran di sepanjang jalan yang justru menjadi bahaya yang licin bagi pengguna jalan raya ekonomi. Membaca refocusing anggaran bahkan dalam kaca mata seorang politikus bisa menjadi lebih terang dan mengerucut karena masyarakat sebagai konstituen secara nyata tengah memerlukan jawaban atas persoalan ekonomi dan kesehatan. Dengan demikian kiranya refocusing anggaran sebagai penerapan fungsi budgeter para legislator di pusat dan daerah kiranya mendapat tempat yang paling semestinya.

Setelah refocusing anggaran, tiba saatnya mesin birokrasi bertindak cepat untuk megeksekusi seluruh anggaran dalam berbagai program dan kegiatan. Di bawah pimpinan kepala daerah yang berintegritas, lagi-lagi diperlukan perhatian penuh terhadap seluruh pergerakan anggaran agar senantiasa terkendali berada pada jalur pemulihan ekonomi dan penuntasan masalah kesehatan sehingga senantiasa terbuka terhadap berbagai evaluasi pelaksanaan anggaran untuk pencapaian terbaik.

Ting! Garpu tala diketuk. Kali ini terdengar nada dasar yang lain. Ekonomi pulih itu adalah suara lantang dan sumber daya manusia sehat itu adalah alat musik yang prima. Sebuah lagu megah tegah berkumandang.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar I
Jl. Slamet Riyadi No. 5 Makassar 90174
Tel: 0411-3615241 Fax: 0411-3625873

IKUTI KAMI

Search