Percepatan Penyaluran DAK Fisik Taging Inflasi Guna Pengendalian Inflasi Daerah
oleh Tim Seksi Bank KPPN Manna
Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua komoditas tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan tersebut meluas atau memicu kenaikan harga pada barang lainnya. Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang dan jasa. Tagging inflasi adalah proses identifikasi dan pemantauan program atau kegiatan yang memiliki potensi dampak terhadap inflasi. Dalam pengelolaan anggaran, tagging inflasi dilakukan pada program-program tertentu untuk memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut tidak menyebabkan tekanan inflasi yang berlebihan.
Pentingnya Menjaga Inflasi dan IHK Untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi
Pengendalian inflasi dan IHK (Indeks Harga Konsumen) sangat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah dan daya beli masyarakat. Inflasi yang terkendali menjaga stabilitas harga, sehingga masyarakat dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan daya belinya. Hal ini pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena permintaan barang dan jasa tetap terjaga. Inflasi yang terkendali mendorong investasi dan konsumsi. Ketika inflasi stabil, pelaku ekonomi merasa lebih yakin dalam melakukan investasi dan konsumsi, karena mereka tidak khawatir nilai uang mereka akan tergerus oleh kenaikan harga yang tidak terkendali. Mencegah penurunan daya beli masyarakat, Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan daya beli masyarakat menurun karena harga barang dan jasa naik lebih cepat daripada pendapatan. Mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, Inflasi yang terkendali menciptakan iklim ekonomi yang stabil, memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Progres Pengendalian Inflasi di Wilayah Semaku
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pengendalian inflasi triwulan II tahun 2025 pada Bulan Juni 2025 deflasi y-o-y pada Provinsi Bengkulu adalah sebesar 0,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 106,61. Deflasi y-on-y Kabupaten Muko Muko sebesar 1,34 persen dengan IHK sebesar 105,61 dan inflasi y-on-y Kota Bengkulu sebesar 0,30 persen dengan IHK sebesar 106,94. Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) pada bulan Juni 2025 Provinsi Bengkulu sebesar 1,28 persen. Sedangkan Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur bukan merupakan dari 150 kota/kabupaten yang menjadi survei IHK yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik.
Sumber Data : OMSPAN TKD Per 30 Juni 2025
Penyaluran DAK Fisik pada Wilayah Kerja KPPN Manna yang ter-tagging inflasi masih kecil yang dapat berpotensi memicu Peningkatan Inflasi di Wilayah Semaku.
Pada Kabupaten Bengkulu Selatan, alokasi terbesar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang tertagging inflasi diberikan untuk Kelompok Pengeluaran Kesehatan (KP5), yaitu sebesar Rp33.408.958.000. Hingga Triwulan II Tahun 2025, dari total pagu seluruh kelompok belanja sebesar Rp37.535.544.000, telah terealisasi sebesar Rp6.750.517.130 atau setara dengan 17,98%.
Pada Kabupaten Seluma, alokasi terbesar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang tertagging inflasi diberikan untuk Kelompok Pengeluaran Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar (KP3) yaitu sebesar Rp.33.408.958.000. Sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 belum ada realisasi untuk semua kelompok pengeluaran.
Pada Kabupaten Kaur, alokasi terbesar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang tertagging inflasi diberikan untuk Kesehatan (KP5) sebesar Rp. 11.473.691.000. Sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 belum ada realisasi untuk semua kelompok pengeluaran.
Dukungan TKD selain DAK Fisik dan APBD terhadap inflasi dibuktikan dengan seluruh pemda lingkup wilayah kerja KPPN Manna telah menetapkan batasan alokasi dana desa untuk program ketahanan pangan desa dengan rata-rata 20,46% dari pagu dana desa.
Sumber Data : OMSPAN TKD Per 30 Juni 2025
Dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Pengendalian inflasi
Realisasi Kegiatan pendukung dalam rangka pengendalian inflasi pada Kabupaten Bengkulu Selatan sampai dengan periode triwulan II tahun 2025 adalah sebesar Rp645.160.061 atau 11,68 persen dengan pagu anggaran Rp5.522.062.304. Berdasarkan angka tersebut, alokasi anggaran dalam rangka penanganan inflasi di Kabupaten Bengkulu Selatan tergolong sangat kecil yaitu 0,55 persen dari pagu APBD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2025 sebesar 1.008,92 miliar.
Sumber Data : OMSPAN TKD Per 30 Juni 2025
Sumber dana yang menyumbang pagu tinggi berasal dari DBH dan PAD dengan strategi Keterjangkauan Harga dan Kelancaran Distribusi. Untuk yang bersumber dana dari DBH dan PAD, jenis kegiatan terbesar digunakan dalam rangka kelancaran distribusi berupa pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan.
Realisasi Kegiatan pendukung dalam rangka pengendalian inflasi pada Kabupaten Seluma sampai dengan periode triwulan II tahun 2025 adalah sebesar Rp39.868.057 atau 0,91 persen dengan pagu anggaran Rp4.382.854.965. Berdasarkan angka tersebut, alokasi anggaran dalam rangka penanganan inflasi di Kabupaten Seluma tergolong sangat kecil yaitu 0,37 persen dari pagu APBD Kabupaten Seluma tahun 2025 sebesar 1.198,02 miliar.
Sumber dana yang menyumbang pagu tinggi berasal dari DBH. Untuk yang bersumber dana dari DBH, dengan strategi kelancaran distribusi. Adapun jenis kegiatan terbesar digunakan untuk Pembangunan dan Rekonstruksi Jalan.
Realisasi Kegiatan pendukung dalam rangka pengendalian inflasi pada Kabupaten Kaur sampai dengan periode triwulan II tahun 2025 adalah sebesar sebesar Rp3.680.399.612 atau 15,42 persen dengan pagu anggaran Rp23.873.599.076. Berdasarkan angka tersebut, alokasi anggaran dalam rangka penanganan inflasi di Kabupaten Kaur tergolong kecil yaitu 2,53 persen dari pagu APBD Kabupaten Kaur tahun 2025 sebesar 943,11 miliar.
Sumber dana yang menyumbang pagu tinggi berasal dari DBH dan PAD dengan strategi Kelancaran Distribusi dan Keterjangkauan Harga. Untuk yang bersumber dana dari DBH dan PAD, jenis kegiatan terbesar digunakan dalam rangka kelancaran distribusi berupa pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan.
Berbagai program telah dilaksanakan oleh Pemda lingkup Semaku sampai dengan triwulan II- 2025 dalam rangka pengendalian inflasi diantaranya mengikuti rapat koordinasi nasional TPID secara virtual yang dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri setiap hari Senin dengan tema yang berbeda-beda. Kegiatan yang lain diantaranya pembentukan Tim Satgas Pangan, melaksanakan operasi pasar dan gerakan pangan murah, sidak pemantauan harga di berbagai tempat, pelaksanaan gerakan menanam (Gertam) dengan mengoptimalkan lahan yang tersedia, menyelenggarakan kegiatan Gerakan Pasar Murah Eragro dll.
Kendala utama yang dihadapi oleh pemda dalam pengendalian inflasi adalah penganggaran yang terbatas. Selain itu juga dikarenakan komoditas yang ada rata-rata berasal dari luar daerah, distribusi barang dan jasa yang mahal, anomali cuaca yang berpotensi mengganggu produksi komoditas hortikultura sehingga dapat mendorong kenaikan harga komoditas pangan, mewaspadai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sapi dll.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Pelambatan penyaluran DAK Fisik 2025 berpotensi menyebabkan inflasi daerah, meskipun dampaknya mungkin tidak langsung dan tergantung pada beberapa faktor. Penyaluran DAK Fisik yang lambat dapat mengurangi belanja infrastruktur daerah, yang pada gilirannya dapat mengurangi perputaran uang dan kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Jika permintaan tetap tinggi sementara pasokan berkurang karena perlambatan proyek infrastruktur, harga barang dan jasa bisa naik, memicu inflasi. DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk membantu daerah dalam mendanai kegiatan khusus yang berkaitan dengan prioritas nasional, termasuk pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pengendalian inflasi periode triwulan II tahun 2025 dapat diambil kesimpulan diantaranya:
- Berdasarkan data dari Berita Resmi Statistik (BRS) BPS bahwa deflasi di Provinsi Bengkulu mencapai 0,10 persen (y-o-y) lebih rendah dari nasional yaitu tingkat inflasinya sebesar 1,87 persen.
- Belanja pemerintah baik pusat maupun daerah diarahkan untuk pengendalian inflasi diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat untuk mendorong konsumsi yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
- Alokasi anggaran dalam rangka penanganan inflasi di Kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur tergolong kecil dibandingkan dengan pagu APBD masing-masing kabupaten. Kabupaten Bengkulu Selatan mengalokasikan anggaran penanganan inflasi sebesar 0,55 persen dari pagu APBD. Kabupaten Seluma mengalokasikan anggaran penanganan inflasi sebesar 0,37 persen dari pagu APBD. Kabupaten Kaur mengalokasikan anggaran penanganan inflasi sebesar 2,53 persen dari pagu APBD.
- Rekomendasi
Berdasarkan beberapa hasil analisis dan kendala/permasalahan yang dihadapi, rekomendasi- rekomendasi yang bisa disampaikan yaitu:
- Penguatan pada sisi kebijakan atau regulasi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan dengan membuat kebijakan peraturan/edaran yang dapat memantau dan juga mengawasi rantai distribusi pangan, harga pupuk, bibit dan pakan.
- Penguatan pada sisi infrastruktur ini untuk melakukan monitoring informasi harga secara real- time terutama komoditas yang menjadi penyumbang inflasi.
- Penguatan pada sisi koordinasi atau sinergi menjadi hal yang mutlak dalam pengendalian inflasi di daerah.
- Melakukan pemanfaatan lahan tidur, tanam tanaman holtikultura Melakukan penanaman cabe dihalam/pekarangan maupun pemberian bantuan bibit cabe untuk masyarakat.
- Percepatan pelaksanan kontrak dalam rangka mendukung pelaksanaan program kegiatan yang mendukung pengendalian inflasi baik yang bersumber dari DAK Fisik maupun PAD.
- Pelaksanaan rapat koordinasi terkait pengendalian inflasi agar dihadiri oleh seluruh OPD yang terkait dengan pengendalian inflasi.
- Agar dapat ditambahkan sumber pendanaan dalam kegiatan/program yang tertagging inflasi sesuai dengan data yang ada pada SIPD-Tematik Belanja Daerah Penangangan Inflasi.


