Manna

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Manna Mengidentifikasi Risiko dalam rangka Penyusunan Profil Risiko KPPN Manna Tahun 2022

Manna, Selasa 25 Januari 2022. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna mengadakan rapat identifikasi risiko dalam rangka penyusunan profil risiko KPPN Manna Tahun 2022. Pembukan dilakukan oleh Ibu Lia Amalia selaku Kepala KPPN Manna pada pukul 14.00 WIB pada Ruang Kepala KPPN Manna. Kepala KPPN berharap setiap seksi/subbag umum dapat menentukan risiko dan mitigasi risiko sesuai dengan referensi risiko yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Pembahasan dimulai dengan

  1. Kepala KPPN mulai pemaparan terkait referensi Risiko yang mungkin terjadi pada KPPN tahun 2022.
  2. Kepala Seksi PDMS memilih 5 risiko yang mungkin akan terjadi di tahun 2022
  • Terdapat retur SP2D
  • Pengajuan GUP/TUP tidak tepat waktu
  • Pengarsipan Hardcopy SPM membutuhkan waktu yang lebih lama setelah dana dicairkan
  • Kurang optimalnya pelaksanaan implementasi DIGIPAY
  • Terjadinya penolakan SPM Yang berulang
  1. Kepala Subbag Umum memilih 4 risiko yang mungkin terjadi di tahun 2022
  • Berkurangnya jumlah pegawai secara drastis dalam satu waktu
  • Penghematan anggaran dalam DIPA KPPN
  • Penumpukan dokumen/arsip di ruang kerja
  • Pemborosan anggaran langganan listrik dan air
  1. Kepala Seksi Bank memilih 4 risiko yang mungkin terjadi di tahun 2022
  • Penyelesaian retur tidak tepat waktu
  • Adanya keterlambatan penyampaian laporan saldo rekening pemerintah pada satuan kerja
  • Penyelesaian proses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melebihi jangka waktu yang sudah ditetapkan
  • Tidak tersalurnya DAK Fisik dan Dana Desa
  1. Kepala Seksi Vera KI memilih 5 risiko yang mungkin terjadi di tahun 2022
  • Terdapat transaksi dalam konfirmasi
  • Tidak semua satker melakukan rekon
  • Satker yang status rekonsiliasinya belum “BAR SIAP DOWNLOAD”
  • Terdapat satker terlambat menyampaikan LPJ Bendahara ke KPPN
  • Tidak lolos dalam penilaian WBK/WBBM

Risiko yang sudah dipilih akan ditentukan level dampak dan level kemungkinannya sehingga kita mengetahui besaran risikonya. Untuk besaran risiko di atas 11, akan dilakukan mitigasi risikonya sehingga memperkecil kemungkinan risiko tersebut terjadi

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manna
Jl. Affan Bachsin No.103, Ps. Baru, Kec. Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu
Tel: (0739) 21080 Fax: (0739) 21018

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search