Selasa, 13 September 2022.
KPPN Manna mengadakan Asistensi dan evaluasi SAKTI, asistensi digitalisasi pembayaran dan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan.
Kegiatan tersebut ditujukan kepada Satuan Kerja Pengadilan Agama Bintuhan dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur.
Tim dari KPPN Manna dipimpin oleh Kepala Seksi PDMS, Lukman Harun didampingi oleh 3 staf.
Tujuan dalam kegiatan tersebut adalah memberikan pendampingan bagi satuan kerja KPU Kabupaten Kaur dan Pengadilan Agama Bintuhan dalam mengoperasikan Aplikasi SAKTI serta Sosialisasi Lanjutan terkait Marketplace dan Digital Payment sekaligus penyusunan laporan Keuangan.
Pendampingan Aplikasi SAKTI pada KPU Kabupaten Kaur dan Pengadilan Agama
Bintuhan telah dilakukan sebagai berikut:
1. proses penyusunan pengajuan Gaji Induk PNS (pembuatan daftar gaji, daftar
perubahan, SPP, dan SPM)
2. proses pengajuan Permohonan Tambahan Uang Persediaan (TUP) (pembuatan surat
permohonan TUP, pembuatan SPM TUP)
3. proses penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
4. proses melakukan Rekonsiliasi data keuangan satuan kerja dengan KPPN
5. proses penyusunan Laporan Keuangan UAKPA
6. proses pengajuan revisi anggaran baik revisi POK maupun revisi DIPA
Satuan kerja dapat memahami proses-proses penyusunan pengajuan pembayaran serta
penyusunan laporan keuangan dalam aplikasi SAKTI, khusus untuk Pengadilan Agama Bintuhan telah menindaklanjuti saran KPPN untuk bekerjasama dengan BPKP. Untuk penerapan marketplace dan digital payment akan ditindaklanjuti dengan membuat CMS terlebih dahulu.