
Rekonsiliasi Dana PFK iuran jaminan kesehatan PNS Daerah
Pada tanggal 28 September 2022, bertempat di ruang rapat BKD Seluma telah dilaksanakan Rekonsiliasi Iuran Dana PFK PNS Daerah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dan KPPN Manna.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan Perpres dan surat edaran Mendagri
2. Validasi data iuran jaminan kesehatan yang telah dibayarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan bukti penerimaan negara dan memastikan iuran yang dibayarkan menggunakan kode akun yang tepat.
3. Melakukan perhitungan iuran menggunakan format kertas kerja serta menyepakati hasil perhitungan yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan KPPN Manna
4. Mendapatkan data kepesertaan PPU Pemerintah Daerah paling akurat yang dapat dijadikan bahan pemutakhiran dan masterfile kepesertaan.
#KPPNMannaTAKTIS