Sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155 Tahun 2023 tentang Perencanaan Kas Pemerintah Pusat dan dalam rangka optimalisasi perencanaan kas untuk mendukung pengelolaan APBN yang sehat, transparan, dan akuntabel dengan ini disampaikan Surat Penegasan Pelaksanaan Rencana Penarikan Dana Harian 2026 yang dapat diakses di sini


