Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pengelolaan serta penanganan pengaduan masyarakat, dengan ini kami sampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026, KPPN Manna telah melakukan perubahan nomor kontak pada saluran pengaduan melalui SMS, Whatsapp dan telepon dengan detail perubahan sebagai berikut.


