Gorontalo, 29 Januari 2026 - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo melalui Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) selaku pembina Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara Tingkat Daerah (UAKBUN-D) melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan UAKBUN-D Tahun 2025 Unaudited. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa, Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dengan menghadirkan peserta dari KPPN Marisa dan KPPN Gorontalo. KPPN Marisa menugaskan Kepala Seksi serta Pelaksana Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal (VeraKI) untuk mengikuti agenda ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemantapan kualitas penyusunan laporan keuangan.

Pada sesi utama, Bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo menyampaikan materi yang berfokus pada komponen penilaian Laporan Keuangan UAKBUN-D Tahun 2025. Pemaparan dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek yang menentukan kualitas laporan keuangan, antara lain:
- Akurasi dan konsistensi data dalam penyajian laporan,
- Ketepatan waktu penyampaian laporan oleh masing-masing unit akuntansi,
- Kelengkapan dokumen pertanggungjawaban serta rekonsiliasi, dan
- Continuous improvement dalam proses penyusunan laporan keuangan.
Melalui pemaparan ini, seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman yang seragam mengenai standar penyusunan LK UAKBUN-D serta ketentuan yang berlaku, baik dari sisi teknis akuntansi maupun kepatuhan prosedural.
Sesi berikutnya diisi dengan diskusi mendalam mengenai isu-isu strategis yang ditemui dalam proses penyusunan laporan keuangan. Diskusi berlangsung interaktif dan melibatkan berbagai topik penting, seperti:
- Tantangan dalam proses rekonsiliasi internal maupun eksternal,
- Penanganan perbedaan data antar-sistem,
- Penyelesaian transaksi yang berpotensi menimbulkan penyajian yang tidak akurat, serta
- Upaya pencegahan munculnya kembali permasalahan yang sama pada periode berikutnya.
Dalam forum tersebut, KPPN dan Kanwil saling bertukar pandangan dan pengalaman guna mencari solusi, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat proses penyusunan laporan keuangan di wilayah Provinsi Gorontalo.
Koordinasi dan evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan penyusunan LK UAKBUN-D Tahun 2025 Unaudited berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas informasi keuangan pemerintah. Melalui harmonisasi pemahaman antara Kanwil dan KPPN, diharapkan dapat meningkatkan kesiapan, memperkuat mekanisme internal, serta meminimalkan risiko kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh UAKBUN-D di wilayah Gorontalo untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta memastikan laporan keuangan yang dihasilkan akurat, andal, dan tepat waktu. Dengan demikian, proses penyusunan LK UAKBUN-D Tahun 2025 Unaudited dapat berjalan optimal dan memenuhi standar pelaporan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.[MRS]


