Selasa (11/7) dan Rabu (12/7), KPPN Mataram mengadakan kegiatan Workshop dan Asistensi Aplikasi SAKTI: Perekaman Gaji Induk Agustus 2023 pada Aplikasi Gaji Web dan Aplikasi SAKTI. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-51/PB/2023 tentang Penetapan Tahapan Pelaksanaan Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web Tahap II Bagi Satuan Kerja Noninterkoneksi, sehingga proses gaji induk bulan Agustus 2023 sudah menggunakan Aplikasi Gaji Web. Kegiatan ini diikuti oleh Satuan Kerja lingkup KPPN Mataram yang berdasarkan monitoring KPPN s.d. tanggal 10 Juli 2023 belum melakukan proses rekonsiliasi gaji induk bulan Agustus 2023. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan proses gaji induk bulan Agustus 2023 pada Aplikasi Gaji Web.
#DJPbHAnDAL
#InTress
#KPPNMataramPANTAS
#KPPNMataramGoesWBBM