Mataram, 22 Mei 2023. Kinerja ekonomi di Nusa Tenggara Barat menunjukkan kinerja yang terus membaik. Hal ini tercermin pada data Perkembangan Ekonomi Regional Ekonomi tumbuh 7,04% (yoy), inflasi Provinsi NTB per Maret 2023 sebesar 5,23%, atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 107,68 pada bulan Maret 2022 menjadi 113,30 pada bulan Maret 2023. Angka inflasi ini lebih tinggi dibanding angka inflasi nasonal yang tercatat sebesar 4,97%.
Tingkat Kemiskinan periode September 2022 sebesar 13,82% meningkat 0,14 persen poin terhadap Maret 2022 dan turun sebesar 0,01 persen terhadap September 2021. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 19,77 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 5,47 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 3,75 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 3,30 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 2,80 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 2,56 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 1.96 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 1,65 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 1,41 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 1,17 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 1,00 persen
Nilai ekspor pada Bulan Maret 2023 sebesar US$ 149,44 Juta, mengalami penurunan sebesar 10,80% dibandingkan Bulan Februari 2023. Jika dibandingkan Bulan Maret 2022 mengalami penurunan 29,54%. Nilai impor pada Bulan Maret 2023 sebesar US$ 25,98 Juta. Ini berarti impor mengalami kenaikan sebesar 37,71 persen dibandingkan dengan impor Bulan Februari 2023 sebesar US$ 18,86 Juta.
Perekonomian Nusa Tenggara Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Triwulan I-2023 mencapai Rp40,10 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp25,30 triliun.
Ekonomi Nusa Tenggara Barat Triwulan I-2023 terhadap Triwulan I-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 3,57 persen. Dari sisi produksi, Konstruksi mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 12,76 persen. Dari sisi pengeluaran komponen PMTB mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 6,21 persen.
Ekonomi Nusa Tenggara Barat Triwulan I-2023 terhadap triwulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 2,37 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Industri Pengolahan mengalami kontraksi terdalam sebesar 15,23 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami kontraksi tertinggi sebesar 20,17 persen. Ekonomi Nusa Tenggara Barat tanpa tambang bijih logam pada Triwulan I-2023 tumbuh 0,71 persen secara q-to-q dan tumbuh 4,65 persen secara y-on-y.
( data BPS NTB)
Tantangan dan dinamika global berpengaruh terhadap ekonomi regional. Ancaman krisis pangan dan energi dan tekanan kenaikan harga yang mendorong inflasi juga harus disikapi dengan hati-hati dan diperlukan intervensi kebijakan yang tepat. Kebijakan dimaksud tidak hanya melindungi masyarakat dari tekanan kenaikan harga dan ancaman kemiskinan yang lebih dalam, namun juga tetap dapat melanjutkan refomasi struktural untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesehatan masyarakat dan juga tetap kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berbagai kebijakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Transfer ke Daerah (TKD) diarahkan untuk dapat meredam gejolak yang ditimbulkan dari tantangan diatas. Program PC-PEN tetap dilanjutkan untuk mempertebal perlindungan sosial sehingga tekanannya dapat diminimalkan. Selain itu kinerja APBN dan TKD terus didorong untuk segera dibelanjakan sesuai ketentuan. Percepatan realisasi belanja terus didorong untuk menjaga momentum pertumbuhan.
Realisasi pengeluaran APBN Regional sampai dengan April 2023 sebesar Rp4.529,99 Milyar dan kontribusi Transfer ke Daerah sebesar Rp2.678,69 milyar diharapkan dapat menjadi daya dukung perbaikan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Realisasi Dana Transfer ke Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU sebesar Rp1.627.90 Milyar, Dana Bagi Hasi (DBH) sebesar Rp330.34 Milyar, DAK Non Fisik sebesar Rp595.54 milyar DAK Fisik sebesar Rp2.00 milyar sedangkan untuk realisasi penyaluran Dana Desa telah tersalur sebesar Rp132.90 Milyar. (data OMSPAN KPPN Mataram).
Alokasi APBN yang tersedia tentu tidak cukup memadai untuk melakukan intervensi dampak inflasi sehingga perlu sinergi dan berbagi beban dengan pemerintah daerah melalui APBD. Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Pemerintah Daerah diminta untuk menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial. Belanja wajib perlindungan sosial antara lain digunakan untuk: a. pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan; b. penciptaan lapangan kerja; dan/ atau c. pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Belanja wajib sebagaimana dimaksud sebelumnya dianggarkan sebesar 2% (dua persen) yang bersumber dari DTU (Dana Transfer Umum) dan DBH sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor:134/PMK.07/2022.
Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas hewan ternak, khususnya sapi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pertanian melalui Dana Dekon dan Tugas Pembantuan telah mengalokasikan dana untuk vaksinasi hewan ternak. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pertanian Kabupaten/Kota seluruh Provinsi NTB dibawah koordinasi Dinas Pertanian dan Pertanian Provinsi NTB, sampai April 2023 kegiatan masih berjalan dan ditemui berbagai kendala dalam pelaksanaan vaksinasi ternak berkenaan mengingat kondisi cara pemeliharaan ternak sapi di NTB yang dilakukan secara lepas liar di lingkungan terbuka. Hal ini menjadi kendala dikarenakan adanya tambahan biaya atas penanganan pada saat pelaksanaaan vaksin dimana hewan tersebut harus ditangkap terlebih dahulu.
Pelaksanaan realisasi pembayaran APBN di KPPN Mataram, masih ditemui beberapa hal yang diharapkan dapat diantisipasi dan dapat terealisasi dengan baik, yang diantaranya
- Permasalahan penyerapan belanja pada KPPN Mataram yang antara lain:
- Realisasi anggaran pada beberapa Dinas DK/TP masih terkendala dengan belum adanya petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan dan serapan anggaran belum terjadi.
- Pada satker Dinas Pertanian dan Perternakan terdapat kendala pembiayaan pada saat melakukan vaksinasi ternak, dimana untuk sapi yang menjadi target vaksinasi di wilayah NTB merupakan hewan lepas, sehingga pada saat hendak dilakukan vaksinasi diperlukan biaya penangkapan terhadap ternak berkenaan.
- Masih belum dipahaminya Schedule Payment Date oleh Satuan Kerja sehingga pada saat akhir bulan terdapat beberapa pengajuan SPM yang realisasi SP2D nya terbit di awal bulan berikutnya sehingga tidak menjadi relisasi pada bulan berkenaan.
- Monitoring pengajuan GUP sesuai batas waktu 15 hari untuk pengajuan GUP sampai dengan 50% masih belum banyak dipahami oleh Satuan Kerja.
Terdapat beberapa Satuan Kerja yang belum merealisasikan anggaran yang didominasi oleh satker Dinas Dekon/TP karena belum terdapat petunjuk teknis kegiatan pada level Kementerian. Hal tersebut selalu berulang di setiap tahunnya, sehingga diperlukan percepatan pada level pusat.