Dalam rangka peningkatan transaksi pengeluaran negara secara cashless, KPPN Mataram menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akselerasi Digital Payment, Digipay Awards, dan Launching Inovasi Digipay Corner pada tanggal 29, 30, dan 31 Mei 2024 bertempat di Aula Mandalika KPPN Mataram. Acara dihadiri oleh seluruh satuan kerja yang menjadi mitra kerja KPPN Mataram, Perbankan, dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mataram. Penyelenggaraan kegiatan dibagi menjadi 3 hari, yaitu:
Pada Hari Rabu, 29 Mei 2024, kegiatan dihadiri oleh satuan kerja yang bermitra dengan Bank Mandiri.
Pada Hari Kamis, 30 Mei 2024, kegiatan dihadiri oleh satuan kerja yang bermitra dengan Bank BRI.
Pada Hari Jumat, 31 Mei 2024, kegiatan dihadiri oleh satuan kerja yang bermitra dengan Bank BNI.
Pada kegiatan tersebut, Bapak Eko Wahyu Budi Utomo selaku Kepala KPPN Mataram dalam sambutannya menyampaikan terkait implementasi digital payment dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu, Bapak Eko juga mengenalkan inovasi layanan berupa Digipay Corner serta menyampaikan Press Release APBN dan TKD di wilayah kerja KPPN Mataram periode bulan Mei 2024. Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPPN Mataram memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang telah mengimplementasikan digital payment (KKP, CMS, dan Digipay Satu) dalam transaksi pengeluaran negara.
Selanjutnya, kegiatan sosialisasi diisi oleh Bapak Bandung Sapardi, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Mataram. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Digipay Satu, keunggulan/manfaat Digipay bagi pengelola keuangan satker maupun bagi vendor UMKM, proses bisnis, dan panduan penggunaan Digipay Satu.
Selain materi yang disampaikan oleh Bapak Bandung Sapardi, kegiatan juga diisi oleh Tim BPJS Kesehatan Mataram yang menyampaikan materi terkait kepesertaan anggota keluarga tambahan, serta Tim Bank Mandiri, BRI, dan BNI Mataram yang menyampaikan fasilitas yang disediakan oleh masing-masing bank dalam mendukung transaksi cashless.
Dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan transaksi cashless pada pengeluaran negara di wilayah KPPN Mataram, yang nantinya akan berimplikasi dalam mewujudkan peningkatan pengeluaran negara yang akuntabel dan meminimalisir adanya fraud dalam pengelolaan keuangan negara.



