Mataram, 27 Agustus 2025. Bertempat di Aula Mandalika KPPN Mataram telah dilaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Publik tahun 2025 oleh Kepala KPPN Mataram dengan mengundang stakeholder di lingkungan KPPN Mataram. Dalam kesempatan ini Kepala KPPN Mataram, Bapak Choirul Anam menyampaikan beberapa hal terkait profil KPPN Mataram, jenis layanan dan juga pengendalian gratifikasi anti korupsi di lingkungan KPPN Mataram.
Pak Choi (Kepala KPPN Mataram) memaparkan tentang visi, misi, janji layanan, kebijakan mutu dan maklumat layanan yang dimiliki oleh KPPN Mataram. Dipaparkan pula beban kerja yang harus diemban oleh KPPN Mataram dalam mengawal pelaksanaan anggaran APBN di wilayah kerja KPPN Mataram. "Sebanyak 15 triliun lebih dikelola oleh KPPN Mataram yang tersebar pada 5 pemda yaitu pemprop NTB, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram" paparnya.
KPPN Mataram memiliki 14 produk layanan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-57/PB/2023 dan seluruh layanan di KPPN Mataram adalah tidak dipungut biaya atau gratis.
Selanjutnya untuk pengendalian gratifikasi dan anti korupsi, Pak Choi menyampaikan kembali komitmen seluruh pegawai KPPN Mataram berkomitmen tinggi dalam Penguatan Budaya Integritas Pegawai. "Kami sudah digaji, tidak perlu diberi lagi" tegas Pak Choi.
Disampaikan pula kepada seluruh peserta untuk tidak ragu melaporkan apabila menemui pelanggaran oleh pegawai KPPN Mataram ke saluran pengaduan yang telah disediakan atau melalui WISE KEMENKEU.
Sebagai penutup, Pak Choi meminta dukungan dan harapannya kepada seluruh peserta atas penilaian WBBM yang akan diikuti oleh KPPN Mataram di tahun 2025.



