Jumat tanggal 30 Januari 2025 bertempat di Ruang Kolaborasi KPPN Mataram bersamaan dengan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Internalisasi Peta Strategi Organisasi Tahun 2026 pada KPPN Mataram. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka keberlanjutan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 di lingkungan KPPN Mataram. Sebagai langkah-langkah penguatan integritas dan meningkatkan komitmen bersama oleh seluruh pejabat/pegawai dan PPNPN sehingga terbangun lingkungan Zona Integritas di KPPN Mataram. Seluruh pejabat, pegawai dan PPNPN menghadiri kegiatan tersebut dan Kepala KPPN Mataram, Bapak Choirul Anam pada kesempatan ini menyampaikan arahan kepada seluruh pejabat/pegawai dan PPNPN di lingkungan KPPN Mataram yang hadir terkait dengan komitmen setiap individu untuk tetap menjaga integritas, disiplin dan menjaga diri dan lingkungan dari godaan tindakan praktik korupsi, gratifikasi yang melanggar nilai integritas, kode etik dan disiplin pegawai. Seluruh pegawai dan PPNPN diminta untuk terus menjaga integritas dalam setiap perilaku khususnya di lingkungan KPPN Mataram. Pada kesempatan ini ditegaskan bahwa tidak ada tempat untuk orang-orang yang tidak berintegritas di KPPN Mataram. Adapun komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang ditandatangani isinya adalah seluruh pejabat/pegawai dan PPNPN KPPN Mataram berkomitmen untuk:
- Melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten pada unit kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mataram;
- Menjunjung tinggi integritas Aparatur Sipil Negara di unit kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mataram;
- Menolak adanya praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan dalam bentuk apapun dan melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang dianggap suap kepada unit kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mataram;
- Turut secara aktif untuk melapor setiap dugaan penerimaan suap, gratifikasi dan pemerasan melalui aplikasi Whistle Blowing System (WISE) Kementerian Keuangan, Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan (SIPANDU) dan Unit Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mataram;
- Menghindari adanya benturan kepentingan di unit kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mataram;
- Melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di unit kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mataram;
- Mendorong kualitas pelayanan publik di unit kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mataram; dan
- Mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mataram untuk menandatangani Pakta Integritas.



