Mataram, 2026 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada satuan kerja (satker) melalui penyaluran gaji ke-13 Tahun 2026 yang berjalan dengan lancar, tertib, dan tepat waktu. Proses pembayaran ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, khususnya menjelang tahun ajaran baru pendidikan.
Sejak awal periode pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji ke-13 yang dimulai tanggal 22 Mei 2026, KPPN Mataram telah aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada seluruh satker di wilayah kerjanya. Langkah ini terbukti efektif dalam meminimalkan kesalahan administrasi serta mempercepat proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kepala KPPN Mataram menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun ini berlangsung sangat baik. “Kami bersyukur seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan optimal. Dengan target 33 satker pada 40.808 penerima atau sebesar 178 miliar rupiah maka koordinasi yang solid antara KPPN dan satker menjadi kunci kelancaran penyaluran gaji ke-13 tahun 2026,” ujarnya.
Selain itu, pemanfaatan sistem digital melalui aplikasi SAKTI dan My-Intress juga berperan besar dalam mempercepat proses layanan. Dengan sistem yang terintegrasi, satker dapat mengajukan SPM secara lebih akurat dan efisien, sementara KPPN dapat melakukan verifikasi dan penerbitan SP2D dalam waktu yang lebih singkat.
Data internal menunjukkan bahwa sebagian besar satker telah mengajukan SPM gaji ke-13 sejak hari-hari awal pembukaan layanan. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kesiapan satker dalam memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku. Tidak hanya itu, tingkat retur juga tercatat sangat rendah, menunjukkan kualitas pengajuan yang semakin baik.
Pembayaran gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi para aparatur sipil negara dan pensiunan, tetapi juga bagi perekonomian daerah. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, sektor perdagangan dan jasa di wilayah Nusa Tenggara Barat diprediksi turut terdorong.
Ke depan, KPPN Mataram berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan prinsip PANTAS (Profesional, Akuntabel, Nyaman, Transparan, Aman, Sempurna) dan tanpa biaya.


