KPPN Merauke, - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyongsong tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”. Sebagai bentuk dukungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke dan dalam upaya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) KPPN Merauke tahun ini menyelenggarakan dua kegiatan untuk memperingati Hakordia, kegiatan tersebut adalah pelaksanaan Gugus Kendali Mutu untuk internal pegawai KPPN Merauke dan sosialisasi serta pembagian masker dan stiker kepada pengendara kendaran bermotor.
Gugus Kendali Mutu Internalisasi kepada Pegawai KPPN Merauke sendiri dilaksanakan bertepatan dengan Hakordia tahun 2021, yaitu pada hari Kamis tanggal 9 Desember bertempat di Ruang Rapat KPPN Merauke. Internalisasi Anti Korupsi disampaikan oleh Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI), Oskar Bonaloren. Beliau menyampaikan tentang Undang – Undang Anti Korupsi yaitu Undang-Undang No 20 Tahun 2001. Kepala Seksi MSKI juga menyampaikan bahwa setiap pegawai diharapkan dapat memiliki 9 sikap Anti Korupsi yaitu jujur, peduli, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri, berani, dan adil. Setelah penyampaian materi oleh Kepala Seksi MSKI, Pegawai KPPN Merauke diajak untuk memainkan game anti korupsi yang dipimpin oleh penyuluh anti korupsi KPPN Merauke, Maulana Riska Irianto. Game itu dimainkan secara daring dimana pegawai diharuskan untuk bekerjasama menghindari terjadinya pertemuan antar oknum dari dalam instansi pemerintah dan dari masyarakat dalam game tersebut. Hal tersebut membuat pegawai harus bekerja sama memikirkan cara yang efektif agar oknum tidak bertemu karena jika oknum tersebut bertemu dan terjadi korupsi dalam game maka game tersebut selesai.
Jumat, 10 Desember 2021 pukul 16.30 WIT, masih dalam rangkaian pelaksanaan Hakordia, Kepala KPPN Merauke dan Pegawai KPPN Merauke membagikan masker dan stiker Hakordia kepada para pengendara kendaran bermotor di depan KPPN Merauke tepatnya di Jln. TMP Trikora, Merauke. Pemberian masker dan stiker juga dibarengi dengan sosialisasi kepada para pengendara tentang budaya anti korupsi sehingga masyarakat juga dapat selalu menamankan sikap anti korupsi serta menghindari tindakan - tindakan korupsi dalam kegiatan sehari-hari.