Struktur Organisasi

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI.  KPPN Merauke berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua bersama KPPN Jayapura, KPPN Biak, KPPN Serui, KPPN Nabire, KPPN Timika, dan KPPN Wamena.

Sejak tahun 2018, KPPN Merauke memiliki klasifikasi sebagai KPPN Tipe A1 yang terdiri dari 4 Seksi dan 1 Subbagian Umum. Seksi pada KPPN Merauke terdiri atas: Seksi Pencairan Dana, Seksi Bank, Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, dan Seksi Verifikasi dan Akuntansi. Per tanggal 1 Januari 2026, terdapat 3 pejabat fungsional pada KPPN Merauke yaitu 1 orang PTPN Mahir, 1 orang PTPN Terampil, dan 1 orang PK APBN Terampil.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Merauke
Jalan TMP Trikora Nomor 84, Mandala, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke 99616
Tel: (0971) 321912, Fax: (0971) 321812; Email: kppnmerauke@kemenkeu.go.id

SALURAN PENGADUAN

IKUTI KAMI

Search