Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2024

Menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-423/PB.1/2024 tanggal 31 Januari 2024 hal Penyusunan dan Penetapan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai pada Unit Kanwil DJPb dan KPPN Tahun 2024, para Submanajer Kinerja diminta untuk menginstruksikan kepada Administrator Kinerja Organisasi/Pegawai, dalam hal ini diwakili oleh Pendukung Administrator Kinerja Organisasi/Pegawai untuk mengkoordinir penyusunan dan penetapan Perjanjian Kinerja Kemenkeu-Three beserta Sasaran Kinerja Pegawai.

Pada hari Rabu, 31 Januari 2024, PAKO menyusun Perjanjian Kinerja sesuai dengan template yang ditetapkan dalam lampiran ND-423 di atas. Berdasarkan arahan Bagian OTL, penetapan PK dilakukan melalui TTE Eksternal pada Satu Kemenkeu mengingat aplikasi masih dalam pengembangan oleh pusat. Setelah dilakukan penyusunan, pada pukul 18.30 WIT, Kepala KPPN Merauke bersama pegawai berkumpul bersama di Aula KPPN Merauke dalam rangka seremonial penandatanganan Perjanjian Kinerja Kemenkeu-Three KPPN Merauke Tahun 2024.

Sebelum melangsungkan penandatanganan, Kepala KPPN Merauke, Asyik Fauzi, memberikan sambutan dengan poin-poin sebagai berikut.

  1. Penandatanganan PK, SKP, dan Piagam Risiko merupakan agenda rutin dari kantor vertikal Kementerian Keuangan yang dilakukan di awal tahun sebagai bentuk komitmen organisasi maupun seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
  2. Setelah ditetapkan PK, SKP, dan Piagam Risiko Tahun 2024, dihimbau setelah ini seluruh pegawai bisa bersama-sama memikirkan strategi untuk mendapatkan realisasi terbaik dari setiap Indikator Kinerja.
  3. Meskipun nilai kinerja organisasi tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, beliau berharap agar kita semua tidak cepat berpuas diri dan dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan hasil yang dicapai sebelumnya.

Setelah menyampaikan sambutan, selanjutnya Bapak Asyik Fauzi melakukan penandatanganan melalui TTE Eksternal pada dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2024 disaksikan oleh pegawai KPPN Merauke yang hadir. Perlu diketahui bahwa sesuai arahan dari Bagian OTL, tiap instansi vertikal hanya bisa melakukan penetapan Perjanjian Kinerja terlebih dahulu, sambil menunggu instruksi lebih lanjut untuk menetapkan SKP seluruh pegawai.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

SALURAN PENGADUAN

IKUTI KAMI

Search