Merauke, 17 April 2026 – Pada tahun 2026, KPPN Merauke bersama satuan kerja Kementerian/Lembaga se-Papua Selatan mengelola belanja negara sebesar 11,401 triliun rupiah. Dalam rangka memastikan bahwa setiap rupiah telah dibelanjakan sesuai dengan output yang diharapkan, maka seluruh satuan kerja (satker) diwajibkan untuk menyusun proyeksi/target capaian output selama tahun 2026 dan melaporkan capaian/realisasi output sampai dengan bulan Maret 2026. Berkenaan dengan kewajiban tersebut, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menyediakan media pelaporan di dalam aplikasi SAKTI Modul Komitmen. Hasil data yang diinput oleh satker menjadi dasar dalam penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada indikator Capaian Output.
Untuk memastikan ketertiban data capaian output dan meraih capaian IKPA yang maksimal, KPPN Merauke menyelenggarakan kegiatan “Asistensi Aplikasi SAKTI Modul Komitmen Dalam Rangka Pengisian Data Capaian Output”. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari tanggal 15 sampai dengan 17 April 2026. Pada dua hari pertama, kegiatan dilaksanakan secara luring bertempat di Aula KPPN Merauke untuk satker yang berkedudukan di Kabupaten Merauke. Kemudian, pada hari ketiga tanggal 17 April 2026, kegiatan dilaksanakan secara daring untuk satker yang berkedudukan di luar Kabupaten Merauke. Sejumlah 115 satker mitra KPPN Merauke hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal (MSKI) KPPN Merauke, Bapak Fahrul Aprianto menyampaikan bahwa “Capaian Output merupakan indikator yang sangat krusial dalam menentukan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran satker. Capaian Output menunjukkan apakah rupiah yang dikeluarkan telah dibelanjakan sesuai dengan tujuannya atau tidak. Lebih lanjut, indikator ini juga dapat dijadikan alat kontrol untuk menjaga ketepatan waktu penyelesaian kegiatan satker”. Beliau juga berharap bahwa seluruh PPK memiliki awarenes untuk terus menjaga ketercapaian output agar nilai IKPA Satker tetap terjaga maksimal.
Author: Muhammad Auly Hikmawan




