Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi CaLK
Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga Satuan Kerja Periode Triwulan III Tahun 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mukomuko mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi CaLK untuk meningkatkan keakuratan data yang disampaikan oleh UAKPA /satuan kerja mitra kepada masing-masing UAPPA-W dan KPPN Mitra kerjanya.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 dengan menggunakan media video conferrence. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah memudahkan satuan kerja untuk menyusun laporan keuangan dengan cepat dan akurat serta meminimalisir kesalahan penginputan data yang disajikan pada Catatan atas Laporan Keuangan.

Kegiatan dihadiri oleh para petugas SAI satker yang bertugas menyusun Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Pada pembukaan kegiatan, Kepala Kantor, Rusli Zulfian, menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan penelahaan laporan keuangan dimana petugas SAI dituntut harus dapat memahami isi dari Laporan Keuangan yang disusun dan disampaikan kepada UAPPA-W-nya masing-masing dan dengan adanya aplikasi CaLK, diharapkan petugas SAI dapat menggunakan aplikasi tersebut secara maksimal sehingga dapat menghemat waktu pengerjaan penyusunan laporan keuangan serta laporan keuangan menjadi akurat dan andal.




