Jl. Kenanga No.50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326

Berita

Seputar KPPN Padang Sidempuan

Asistensi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

KPPN Padang Sidempuan ditetapkan sebagai KPPN yang melaksanakan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih (WBBM) dan Melayani sesuai Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1297/PB/2018 tanggal 5 Februari 2018.

Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2018 KPPN Padang Sidempuan berkesempatan mendapat Asistensi Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM oleh Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Bapak Khairil Indra Kepala Bidang SKKI.

Dalam sambutannya Bapak Khairil Indra menaruh harapan serta keyakinan yang besar pada KPPN Padang Sidempuan dapat memperoleh predikat Zona Integritas WBK-WBBM di tahun 2018. Hal tersebut disebabkan kekuatan Sumber Daya Manusia yang seimbang baik dari segi usia, pendidikan serta golongan pada KPPN Padang Sidempuan dianggap mampu menjalankan semua langkah-langkah yang ditetapkan pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-814/PB/2016 tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Keyakinan tersebut didukung atas prestasi yang telah dicapai oleh KPPN Padang Sidempuan pada tahun 2017 yang memperoleh Peringkat 4 Penilaian Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Tingkat KPPN Tipe A1 Non Sertifikasi ISO Tahun 2017.

Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-814/PB/2016 tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang menjadi Komponen Pengungkit dalam pelaksanaan Zona Integritas WBK-WBBM adalah :

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Tata Laksana
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM
  4. Penguatan Akuntabilitas
  5. Penguatan Pengawasan
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kompenen Hasil

  1. Peningkatan Pelayanan Publik
  2. Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN

Komponen Pengungkit (60%)

  1. MANAJEMEN PERUBAHAN (5%)
    1. Target :
      • Peningkatan komitmen
      • Perubahan pola pikir
      • Menurunnya risiko ketidakberhasilan
    2. Indikator
      • Penyusunan Tim Kerja
      • Dokumen Rencana Pembangunan ZI
      • Pemantauan dan evaluasi Pembangunan ZI
      • Perubahan pola pikir dan budaya kerja
  2. PENATAAN TATALAKSANA (5%)
    1. Target :
      • Peningkatan penggunaan TI
      • Peningkatan efisiensi dan efektif
      • Peningkatan kinerja
    2. Indikator
      • SOP Khusus
      • E-office
      • Keterbukaan informasi publik
  3. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM (15%)
    1. Target
      • Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan sdm aparatur
      • Meningkatnya transparasi dan akuntabilitas pengelolaan sdm aparatur
      • Meningkatnya disiplin sdm aparatur
      • Meningkatnya efektivitas manajemen sdm aparatur
      • Meningkatnya profesionalisme manajemen sdm aparatur
    2. Indikator
      • Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
      • Pola Mutasi Internal
      • Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
      • Penetapan Kinerja Individu
      • Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
      • Sistem Informasi Kepegawaian
  4. PENGUATAN AKUNTABILITAS (10%)
    1. Target
      • Peningkatan kinerja instansi
      • Peningkatan akuntabilitas
    2. Indikator
      • Keterlibatan pimpinan secara langsung
      • Pengelolaan akuntabilitas kinerja
  5. PENGUATAN PENGAWASAN (15%)
    1. Target
      • Peningkatan kepatuhan, efektivitas pengelolaan keuangan negara
      • Peningkatan opini BPK
      • Pengurangan penyalahgunaan wewenang
    2. Indikator
      • Pengendalian gratifikasi
      • Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah
      • Pengaduan Masyarakat
      • Whistle Blowing System
      • Penanganan Benturan Kepentingan
  1. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (10%)
    1. Target
      • Peningkatan kualitas layanan publik
      • Peningkatan jumlah unit yang berstandar internasional
      • Peningkatan indeks kepuasan masyarakat
    2. Indikator
      • Standar pelayanan
      • Budaya pelayanan prima
      • Penilaian kepuasan terhadap pelayanan

Komponen Hasil (40%) Pembangunan ZI – Survey

  1. Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN
    1. Nilai persepsi korupsi (survei eksternal); dan
    2. Presentase penyelesaian TLHP.
  2. Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat = nilai persepsi kualitas pelayanan (survei eksternal).

Dengan dilaksanakan Asistensi ini, diharapkan dapat menjadi pemicu dan pendorong semangat para pegawai KPPN Padang Sidempuan dalam persiapan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Padang Sidempuan

Jl. Kenanga No. 50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan,

Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326.

IKUTI KAMI

Search