Jl. Kenanga No.50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326

Prosedur Layanan

No Jenis Layanan Jangka waktu penyelesaian
1 Pelayanan Penerbitan SP2D Belanja Non Pegawai (UP/TUP/GUP/LS) 1 (satu) jam sejak SPM diterima lengkap dan benar*
2 Pelayanan Rekonsiliasi dan Penerbitan BAR 7 (hari) kerja setelah bulan bersangkutan berakhir
3 Penerbitan SP2D Gaji Induk 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal pembayaran, sejak SPM diterima lengkap dan benar*
4 Penerbitan SP2D Gaji Lainnya (GPP) 1 (satu) hari kerja, sejak SPM diterima lengkap dan benar*
5 Penerbitan SP2D Gaji Lainnya (Non GPP) 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal pembayaran, sejak SPM diterima lengkap dan benar*
6 Penerbitan SP2D atas SPM KP, SPM IB, SPM KBHTB, dan SPM KPBB 2 (dua) hari kerja, sejak SPM diterima lengkap dan benar*
7 Persetujuan TUP 2 (dua) hari kerja, sejak Permohonan TUP diterima lengkap dan benar
8 Pengesahan SKPP (GPP) 1 (satu) hari kerja, sejak SKPP diterima lengkap dan benar
9 Pengesahahan SKPP (Non GPP) 1 (satu) hari kerja, sejak SKPP diterima lengkap dan benar
10 Surat Pemberitahuan Retur SP2D kepada Satker 2 (dua) hari kerja, setelah diterima Surat Pemberitahuan Retur SP2D dari Bank
11 Surat Ralat atas Retur SP2D kepada Bank 2 (dua) hari kerja, setelah menerima Surat Perbaikan Rekening dari Satker
12 Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara 1 (satu) hari kerja, setelah menerima Surat Perbaikan Rekening dari Satker
13 Pengelolaan Rekening Pemerintah 5 (lima) hari kerja, sejak kelengkapan berkas diterima dengan lengkap dan benar
14 Pengesahan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga 1 (satu) hari kerja, sejak ADK masuk ke SPAN
15 Penerbitan Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) Tahapan Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Bentuk Uang 1 (satu) hari kerja, sejak ADK masuk ke SPAN
16 Pendaftaran RPD Harian 1 (satu) hari kerja, sejak ADK disampaikan ke KPPN
17 Penerbitan SKTB 5 (lima) hari kerja, sejak persyaratan diterima lengkap dan benar
18 Pendaftaran Kontrak 1 (satu) hari kerja, sejak ADK disampaikan ke KPPN
19 LPJ Bendahara 1 (satu) hari kerja, sejak LPJ disampaikan ke aplikasi SPRINT
20 Koreksi Penerimaan 5 (lima) hari kerja, sejak persyaratan diterima lengkap dan benar
21 Pendaftaran/Perubahan/Penonaktifan Data Supplier 1 (satu) hari kerja, sejak ADK/surat permohonan disampaikan ke KPPN
22 Persetujuan/Penolakan Pembukaan Rekening 1 (satu) hari kerja, sejak persyaratan diterima lengkap dan benar

* diunggah dalam aplikasi SPAN

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Padang Sidempuan

Jl. Kenanga No. 50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan,

Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326.

IKUTI KAMI

Search