Jl. Kenanga No.50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326

Profil

Visi Misi Kanwil DJPb

Visi dan Misi

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padangsidempuan mempunyai visi sebagai berikut :

Pada visi di atas, yang dimaksud dengan pengelola perbendaharaan negara adalah Kantor pelayanan perbendaharaan Negara Padangsidempuan merupakan lembaga yang mempunyai tugas menyalurkan dana APBN secara benar dan tepat waktu, mengupayakan tercapainya target PNBP, mewujudkan laporan pertanggungjawaban bendahara umum secara benar dan tepat waktu serta melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan APBN. Dalam visi tersebut terkandung maksud pengelolaan perbendaharaan negara dilakukan secara professional yang berarti pelaksanaan fungsi-fungsi Teasury yang bertaraf international, modern yaitu pelaksanaan fungsi-fungsi Treasuty yang berbasis sistem informasi terintegrasi, akuntabel yaitu pelaksanaan fungsi-fungsi treasury yang mengedepankan good governance dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kemudian Kantor pelayanan perbendaharaan Negara Padangsidempuan harus dapat menjalankan fungsinya secara efektif, efisien, penuh tanggung jawab dan dengan kesadaran tinggi sebagai institusi terdepan yang berhadapan langsung dengan institusi pemerintah lainnya termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Padangsidempuan dan selalu memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat, tanpa mengorbankan peraturan yang telah ditetapkan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Kantor pelayanan perbendaharaan Negara Padangsidempuan menterjemahkan menjadi beberapa misi :

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Padang Sidempuan

Jl. Kenanga No. 50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan,

Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326.

IKUTI KAMI

Search