Jl. Kenanga No.50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326

Perekrutan PPNPN 2024

Pengumuman
Persyaratan Umum:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  5. Sehat jasmani, rohani, dan dapat menjalankan tugas (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah);
  6. Tidak terikat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Nonpegawai Negeri Sipil pada dan/atau sebagai pegawai tetap pada institusi lain;
  7. Tidak mengajukan pindah atau mengundurkan diri dari KPPN Padang Sidempuan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal terbit SKP Kepala KPPN Padang Sidempuan tentang Pengangkatan PPNPN di Lingkungan KPPN Padang Sidempuan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi); dan
  10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Persyaratan Khusus:
  1. Berjenis Kelamin Pria;
  2. Memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024;
  3. Tinggi badan minimal 165 cm;
  4. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Umum/sederajat;
  5. Dapat mengemudikan mobil dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A);
  6. Dapat mengoperasikan komputer dan kamera;
  7. Diutamakan memiliki kemampuan bela diri yang dibuktikan dengan sertifikat atau sejenisnya;
  8. Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan sebagai satpam;
  9. Diutamakan bagi yang belum menikah; dan
  10. Diutamakan bagi yang tinggal di wilayah kota Padang Sidempuan;
  11. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin paling rendah teguran lisan, dan tidak pernah; atau sedang menjalanani hukuman terkait etika ketika bekerja di tempat lain;
  12. Memiliki keberanian untuk jaga malam gedung kantor.
  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan;
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon PPNPN;
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai PPNPN sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;
  4. Bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi, wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,-;
  5. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPNPN dapat menghubungi contact person atas nama Bpk Mhd. Rinaldi. Telepon/WA: 0823-6566-6646 atau melalui laman https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2024;
  6. Pelamar wajib memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi Calon PPNPN pada laman https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2024;
  7. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
  1. Mengajukan surat lamaran ke KPPN Padang Sidempuan dengan melampirkan :a. Daftar riwayat hidup; b. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter puskesmas/rumah sakit; c. Pas photo ukuran 4x6 cm; d. Fotokopi Ijazah dan Transkrip/daftar nilai terakhir (legalisir); e. Surat pernyataan tidak mengundurkan diri dari KPPN Padang Sidempuan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal terbit SKP Kepala KPPN Padang Sidempuan tentang Pengangkatan PPNPN di Lingkungan KPPN Padang Sidempuan; f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; g. Sertifikat pelatihan keahlian sebagai Satpam; dan h. Fotokopi KTP dan SIM A.
  2. Formulir pendaftaran dapat diunduh oleh peserta pada saat melakukan registrasi online melalui laman https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2024;
  3. Surat lamaran beserta seluruh berkas lampiran, harus dibuat dalam bentuk file elektronik (digital) dalam format pdf dan setiap file berukuran maksimal 2 MB;
  4. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2024 dengan mengupload seluruh file dimaksud, paling lambat hari Minggu, tanggal 7 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.
No Timeline Penerimaan PPNPN 2024 Awal Akhir Ket
1 Pengumuman Seleksi 29 Juni 2024   Website & Medsos
2 Pendaftaran 29 Juni 2024 7 Juli 2024 Online & Offline
3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 9 Juli 2024 9 Juli 2024 Website & Medsos
4 Seleksi Hard Competency 10 Juli 2024 12 Juli 2024 Offline
5 Pengumuman Hasil Seleksi Hard Competency 15 Juli 2024  15 Juli 2024 Website & Medsos
6 Wawancara 16 Juli 2024 17 Juli 2024 Offline
7 Pengumuman Akhir 19 Juli 2024  19 Juli Website & Medsos
Unduh format dokumen di bawah ini:
  1. Surat Lamaran
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Surat Pernyataan
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi


Pengumuman Akhir

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Padang Sidempuan

Jl. Kenanga No. 50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan,

Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326.

IKUTI KAMI

Search