Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) di lingkungan Kemenkeu termasuk di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dilakukan dalam rangka memenuhi harapan dan memuaskan para pengguna layanan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik. KPPN Padang Sidempuan telah menyelenggarakan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SPKL) Semester I Tahun 2023. Penyelenggara layanan publik dituntut untuk mampu memenuhi harapan masyarakat dalam penyelenggaraan layanan yang berkualitas dan profesional. Penyelenggaraan layanan publik yang difokuskan untuk kepuasan dan pemenuhan aspirasi masyarakat merupakan modal utama dalam pengembangan pelayanan publik yang berbasis sistem informasi, teknologi, modal insani, dan arah kebijakan. Penyelenggaraan layanan publik yang dapat memenuhi harapan masyarakat dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat yang menjadi salah satu faktor keberlangsungan tata kelola negara dan modal pembangunan bangsa. Pengukuran tingkat kepuasan pengguna layanan melalui SKPL diharapkan dapat menggambarkan kondisi aktual pelayanan, harapan, dan kepuasan pengguna layanan sebagai dasar dari pengambilan kebijakan perbaikan proses bisnis di masa yang akan datang.
Hasil SKPL KPPN Padang Sidempuan Semester I Tahun 2023 secara agregat bernilai indeks 4,77 dari skala indeks 5 yang menggambarkan pengguna layanan sangat puas atas layanan yang diberikan oleh KPPN Padang Sidempuan.
Hasil SPKL dapat diunduh pada link berikut: https://bit.ly/indekskepuasan2023 atau melalui QR Code berikut: