
InTress KPPN Padang Sidempuan melaksanakan Kegiatan Press Conference Kinerja APBN Juni 2026, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Juli 2026, Sosialisasi Pengelolaan CMS Melalui QLOLA, MONEV Retur Triwulan II 2026, Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Periode Semester I TA.2026, dan Pemberian Apresiasi KPPN PSP Award Periode Semester I 2026 Serta Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi Serta Implementasi ZI WBK WBBM dan ISO SMAP 37001:2016. Kegiatan dilaksanakan secara daring pada hari Kamis, 23 Juli 2026 melalui Microsoft Teams dan dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker mitra Kerja KPPN Padang Sidempuan dan petugas pengelola keuangan atau yang mewakili.
Acara dibuka oleh Saudari Indri Pasadaroha Hasibuan yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kementrian Keuangan, dan pembacaan doa oleh Agus Sedayu. Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG, kemudian menyampaikan pembukaan dengan mengucapkan terima kasih kepada para peserta kegiatan baik KPA, PPK, PPSPM, Bendahara dan Operator Satker mitra kerja KPPN Padang Sidempuan dan para narasumber yang telah menghadiri kegiatan ini secara daring. Pada kesempatan ini, Bapak IENG mengucapkan terima kasih atas kinerja Para Pengelola Keuangan Satker Mitra Kerja yang mana telah melakukan Revisi Halaman III DIPA untuk keperluan kinerja keuangan triwulan III secara tepat waktu. Dari hasil monitoring, beliau menyampaikan bahwa dari 120 Satuan Kerja 90 Satker telah melakukan Revisi Halaman III DIPA secara tepat waktu, 7 (tujuh) Satker tidak melakukan Revisi karena dianggap RPD cukup aman dan akurat, 22 Satker dalam posisi terkunci karena ada Revisi terpusat dan 1 Satker yang tidak melakukan Revisi (MTsN Padang Lawas). Selanjutnya diingatkan juga kepada pengelola Keuangan Satker dalam upayanya menjaga Nilai IKPA. Di akhir sambutannya, Bapak IENG mengajak seluruh pengelola keuangan agar terus meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi yang sudah dibangun dengan sangat baik. Agar satker mematuhi RPD Halaman III DIPA sebagai dasar menerbitkan SPM, jaga 7 (tujuh) indikator sebagai cerminan kinerja bisa lebih baik dan dapat memberikan solusi terbaik atas kendala yang dialami.
Press Conference Kinerja APBN
- Realisasi pendapatan negara sampai dengan 30 Juni 2026 yaitu sebesar Rp483,25 Miliar yang terdiri dari pajak dalam dalam negeri sebesar Rp432,96 miliar dan PNBP sebesar Rp50 Miliar
- Realisasi belanja negara sampai dengan 30 Juni 2026 yaitu sebesar Rp3,4 Triliun yang terdiri dari Belanja Pemeritah Pusat sebesar Rp484,10 dan Transfer ke Daerah sebesar Rp2,9 Triliun
- Total pendapatan negara sampai dengan 30 Juni 2026 sebesar Rp483,25 Miliar terdiri atas PPh sebesar Rp112,90 Miliar, PPN sebesar Rp225,32 Miliar, PBB sebesar Rp2,46 Miliar dan pajak lainnya sebesar Rp92,38 Miliar
- Realisasi Penerimaan Pajak Januari-Juni 2026 lebih rendah dibandingkan tahun 2025 atau terkontraksi sebesar 1,70% (yoy). Terdapat penurunan akibat implementasi core tax dimana WP yang selama ini di administrasikan di KPP Padang Sidempuan dipindahkan ke KPP pusat.
- Realisasi Penerimaan Pajak yaitu 88,59% dari total Pendapatan Negara sebesar Rp483,26 Miliar, Realisasi PNBP Januari-Juni 2026 lebih rendah dibandingkan tahun 2025 atau terkontraksi sebesar 0,23% (yoy), Realisasi PNBP yaitu 10,41% dari total Pendapatan Negara sebesar Rp483,26 Miliar
- Realisasi Belanja K/L sampai dengan periode 30 Juni 2026 adalah sebesar Rp484,10 Miliar atau sebesar 45,62% dari total Pagu Belanja sebesar Rp1,06 Triliun.
- Realisasi Belanja K/L untuk wilayah Tabagsel terbesar disumbang dari realisasi belanja Pegawai dengan porsi sebesar 73,52% dari total realisasi atas Belanja Pegawai dari Pagu sebesar Rp676,24 Miliar realisasi Rp355,91 Miliar atau 52,63%, Belanja Barang dari Pagu sebesar Rp269,01 Miliar realisasi Rp108,06 Miliar atau 40,17%, Belanja Modal dari Pagu sebesar Rp115,84 Miliar realisasi Rp20,122 Miliar atau 17,37%
- Realisasi Transfer ke daerah sampai dengan periode 30 Juni 2026 adalah sebesar Rp2,98 T atau sebesar 58,03% dari total Pagu Belanja sebesar Rp5,14 Triliun.
- Realisasi Transfer ke Daerah untuk wilayah Tabagsel terbesar disumbang dari realisasi Dana Alokasi Umum degan porsi sebesar 61,05% dari total realisasi. Realisasi dari 4 jenis TKD yaitu, DBH sebesar Rp492,57 M, DAU sebesar Rp1,82 Triliun, Dana Desa sebesar Rp167,88 Miliar.
![]() |
![]() |
![]() |
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Bulan Juli 2026
- Perbandingan Nilai IKPA s.d Triwulan II tahun 2026 sebagai Kuasa BUN
- Untuk monitoring Penyerapan Anggaran Triwulan III
- Monitoring Pengelolaan UP/TUP Satuan Kerja
- Perbandingan Nilai IKPA per triwulan Periode s.d tahun 2026
- Yang perlu menjadi perhatian satker pada saat ini adalah penyerapan sesuai Halaman III DIPA dengan sisa deviasi anggaran.
Pemberian Apresiasi KPPN PSP Award periode Semester I 2026
- Kategori IKPA Sempurna
- Kategori IKPA terbaik Pagu diatas 10 M
- Kategori IKPA terbaik Pagu diatas 5-10 M
- Kategori IKPA terbaik Pagu dibawah 5 M
- Kategori Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dengan transaksi terbanyak
- Kategori Cash Mangement System (CMS) dengan transaksi terbanyak
- Kategori Pengiriman Capaian Output (Caput) Tercepat
- Kategori KEpatuhan LPJ Bendahara Terbaik
- Kategori Rekonsiliasi Bulanan Terbaik
- Kategori Operator Satuan Kerja Terbaik
Monitoring dan Evaluasi Retur Triwulan II TA.2026
Materi disampaikan oleh Sdr.Muhammad Zaid, yang menjelaskan terkait evaluasi Retur SP2D. Retur SP2D adalah Penolakan/Pengembalian atas pemindahbukuan dan atau transfer pencairan APBN dari BAnk Penerima kepada Bank Pengirim. Retur SP2D terjadi karena beberapa hal:
- Kesalahan penulisan nama pemilik rekening
- Kesalahan input nomor rekening oleh satker
- Rekening belum terdaftar
- Rekening dinonaktifkan oleh bank,atau
- Kesalahan bank pusat yang mengakibatkan kegagalan bank dalam mentransfer dana ke rekening penerima.
KPPN selalu melakukan monitoring adanya retur melalui Aplikasi SPAN Extension. Bila ada retur SP2D, maka KPPN akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Retur SP2D kepada KPA Satuan kerja maksimal 3 hari kerja setelah muncul di Aplikasi.
Penyelesaian retur SP2D diatur melalui Pemberitahuan Dirjen Perbendaharaan mengenai Tata Cara Penyelesaian Retur Surat Perintah Pencairan Dana dengan beberapa tahapan sebagai berikut:
- KPPN menyampaikan surat Pemberitahuan Retur SP2D kepada KPA Satuan kerja setelah muncul di Aplikasi OMSPAN
- Atas pemberitahuan retur dari KPPN maka KPA Satuan Kerja melakukan konfirmasi kepada penerima.
- Setelah itu, KPA Satuan Kerja wajib menyampaikan surat ralat ke KPPN Paling lambat 5 hari kerja setelah pemberitahuan.
- KPPN akan memproses kembali pendaftaran data supplier, memproses kembali pendaftaran data supplier, memproses SPP Retur dan SPM Retur, sampai dengan menrbitkan SP2D Retur (SP2D-R).
Gerakan zero retur merupakan tagline/jargon/semangat mitigasi keterjadian retur SP2D guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pengeluaran kas. Efektivitas pengelolaan pengeluaran kas diwujudkan melalui penyaluran dana APBN yang tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat penerima. Ketepatan penerima dalam penyaluran APBN dapat diukur dari retur SP2D yang semakin berkurang. Dampak dari retur ini sangat signifikan yaitu:
- menyebabkan realisasi anggaran menjadi tidak optimal dan tertunda, karena dana yang seharusnya masuk ke rekening penerima menjadi tertunda
- meningkatkan beban administrasi dan pekerjaan yaitu dengan dilakukannya penelusuran penyebab retur, perbaikan data rekening atau identitas penerima, serta pengajuan kembali proses pembayaran ke KPPN
- menurunkan kualitas pengelolaan keuangan dan kepercayaan pihak terkait tingginya angka retur mencerminkan kurangnya ketelitian dalam penginputan data serta lemahnya pengendalian internal.
Dan langkah mitigasi terjadi Retur SP2D sebagai berikut:
- Melakukan pengecekan kebenaran nomor rekening dengan memintakan salinan rekening koran atau salinan buku tabungan dan mencocokkan dengan dokumen tagihan,
- memastikan status rekening tersebut aktif dengan meminta surat keterangan aktif dari pihak bank
- melakukan pengecekan melalui internet banking apakah nomor rekening tersebut sudah benar dan statusnya aktif
- memastikan lagi data rekening yang tercantum pada SPP/SPM adalah data rekening yang benar, valid, dan aktif serta sesuai dengan data pada perbankan,dan
- melakukan penatausahaan data supplier di SAKTI dengan menghapus data rekening supplier yang sudah tidak aktif lagi
![]() |
![]() |
![]() |
Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Periode Semester I TA.2026
Penyusunan dilakukan sebagaimana berikut:
- Sebelum melakukan tutup periode pada Aplikasi SAKTI, satker agar berkoordinasi serta memastikan transaksi pada seluruh modul Aplikasi SAKTI telah diinput dengan tuntas dan sesuai, termasuk melakukan validasi dan atau persetujuan transaksi pada Modul Persediaan maupun Modul Aset tetap
- Tutup Periode Modul Persediaan, Aset dan piutang perlu dilakukan sebelum tutup buku modul Aklap. Perlu dilakukan dalam rangka penerbitan SHR Periode Juni 2026. Batas tutup P-6 mengikuti batas penyelesaian rekonsiliasi eksternal.
- Sebagai trigger untuk menghitung penyusutan reguler pda semester II.
- Perlu dilakukan dalam rangka finalis LK/ status "FINAL" pada cetakan komponen LK Semester I (p-6). Batas tutup P-6 mengikuti batas penyampaian LK
- Penginputan transaksi BMN pada P-6 akan membentuk penyusutan transaksional (tanpa menunggu tutup periode).
Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi dan Implementasi ZI WBK WBBM serta ISO SMAP 37001:2016
Pada kesempatan ini Kepala KPPN Padang Sidempuan Bapak IENG menyampaikan pesan-pesan integritas, anti korupsi dan gratifikasi. Bahwa dalam pelayanan seluruh pegawai KPPN Padang Sidempuan tidak menerima segala bentuk pemberian atau gratifikasi.
Dalam paparan Implementasi SMAP ISO 37001:2016, Bapak IENG menyampaikan bahwa KPPN Padang Sidempuan juga telah menerapkan SMAP ISO 37001:2016 sebagai bentuk komitmen mewujudkan layanan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi serta gratifikasi dengan prinsip Zero Tolerance terhadap Penyuapan.
SMAP ISO 37001:2016 adalah standar internasional sistem manajemen anti penyuapan yang membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan serta mendukung kepatuhan terhadap peraturan anti penyuapan. Adapun tujuan dari ISO SMAP adalah:
Mencegah dan mendeteksi praktik penyuapan
Meningkatkan integritas dan budaya anti suap
Memperkuat pengendalian dan pengelolaan risiko organisasi
Mendukung pelayanan yang efektif, efisien, dan bebas biaya/gratifikasi
Sosialisasi Pengelolaan CMS melalui QLOLA
Materi ini disampaikan Oleh Ibu Silvia dari BRI Kantor Wilayah Medan.
Pada kesempatan ini narasumber menjelaskan bahwa Qlola merupakan sebuah pembaharuan produk Cash Management yang memungkinkan Satuan Kerja (Satker) melakukan monitoring dan transaksi keuangan sendiri secara langsung melalui fasilitas online dalam rangka pengelolaan keungan perusahaan.
Adapun akses login terdiri dari Company, User dan Password. Apa informasi terbaru di Qlola ini yaitu :
1. Akan terdapat 1 tempat khusus untuk memberikan informasi fitur terbaru yang dimiliki oleh Qlola.
2. Terdapat button “Watch Demo” untuk melihat video demo fitur. Fitur-fitur yang ada sebagaimana berikut :
- Memberikan informasi terkait fitur-fitur yang terdapat pada Qlola.
- Terdapat button “Try Now” untuk mencoba fitur secara langsung melalui prototype yang disediakan.
3. Tampilan Dasboard New Qlola
4. Biaya Qlola Cash Management
5. Qlola Token
Ketentuan Qlola Token adalah sebagaimana berikut :
- Nasabah dapat melakukan download pada Appstore atau Play Store dengan search “Qlola Token”.
- Semua user yang memiliki role approval dapat menggunakan Qlola Token, seperti Signer, Releaser, Sysadmin, dan Role Approval lainnya
- Qlola Token dapat digunakan untuk nasabah yang memiliki lebih dari 1 company atau 1 user approval selama identitas dan no handphone yang digunakan sama untuk user-user tersebut.
- Nasabah wajib aktivasi menggunakan identitas KTP yang sesuai pada saat pendaftaran user di Website Qlola dan melanjutkan aktivasi Qlola Token untuk dapat dilakukan verifikasi dengan dukcapil.
- Nasabah Qtoken/Hardtoken dapat beralih menggunakan Qlola Token untuk otorisasi transaksi atau non transaksi di Qlola
- Nasabah tidak diperkenankan untuk dapat memindahtangankan penggunaan Qlola Token.
6. Flow Aktivasi Qlola Token (User QToken)
Buka Qlola Token
Inputkan kode Qtoken
Menyetujui SnK dan Pemberitahuan Privasi
Verifikasi Data Identitas, Jika tidak sesuai ubah melalui CA
Verifikasi No Handphone
Lengkapi data Identitas KTP (selain KTP gagal)
Liveness
Verifikasi Wajah ke Dukcapil
Buat dan Konfirmasi Pin untuk Generate TOTP
Aktivasi Berhasil
7. Satker dapat input link berikut untuk Booking jadwal pendampingan dengan tim implementasi : https://bbri.id/QlolaAppointment
Pada penutup, Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG, sangat mengapresiasi satker lingkup KPPN Padang Sidempuan yang mendapatkan nilai IKPA dengan predikat SANGAT BAIK dan SEMPURNA. Dan Beliau mengharapkan kepada satuan yang belum mendapatkan nilai IKPA selain predikat SANGAT BAIK dan SEMPURNA agar meningkatkan kualitas kinerja IKPA pada TA. 2026.
![]() |
![]() |
![]() |





















































