Sampai dengan Semester I tahun 2023, Realisasi APBN TA 2023 yang dikelola KPPN Padang Sidempuan adalah sebesar 44.06%.
Untuk realisasi Dana Transfer ke Daerah sebesar 41,43%.
Lebih lengkapnya dapat dilihat pada infografis berikut:


Jl. Kenanga No.50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326
Sampai dengan Semester I tahun 2023, Realisasi APBN TA 2023 yang dikelola KPPN Padang Sidempuan adalah sebesar 44.06%.
Untuk realisasi Dana Transfer ke Daerah sebesar 41,43%.
Lebih lengkapnya dapat dilihat pada infografis berikut:


Salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan yang terus dijunjung adalah Integritas. Dalam menjaga Integritas, Direktur Jenderal Perbendaharaan selalu berpesan kepada seluruh pejabat/pegawai lingkup Ditjen Perbendaharaan untuk senantiasa menjaga sikap integritas, anti korupsi dan antigratifikasi, serta memegang teguh nilai-nilai Kementerian Keuangan.

Direktur Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Bapak Astera Primanto Bhakti berpesan bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah berdiri teguh dengan cita-cita mulia tidak hanya untuk menjadi yang terbaik di bidangnya tetapi juga menjadi teladan dalam integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Ancaman Korupsi dan Gratifikasi adalah hambatan yang harus disingkirkan dan tidak boleh abai dan memandang remeh karena korupsi dan gratifikasi adalah musuh yang merusak moralitas dan integritas.
Bapak Astera Primanto Bhakti juga berpesan kepada para pimpinan agar menunjukkan komitmen dalam memerangi korupsi dan gratifikasi serta mengedepankan integritas dalam berorganisasi.
Video pesan Bapak Astera Primanto Bhakti dapat dilihat pada link berikut: https://bit.ly/pesanintegritas2023 atau melalui QR Code:

[Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 Tahun]
Senin, 22 Mei 2023, KPPN Padang Sidempuan menyelenggarakan Upacara Bendera untuk Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Bulu Tangkis KPPN Padang Sidempuan. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai dan PPNPN KPPN Padang Sidempuan.
Merangkul perbedaan, menyatukan semangat!
Yuk kita jaga kerukunan, persatuan dan kesatuan untuk saat ini, esok, dan seterusnya.
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2023”

Padang Sidempuan, 13 April 2023. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, maka KPPN Padang Sidempuan sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah turut menyalurkan THR 2023 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional menuju normalisasi aktivitas masyarakat.
Menunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 227/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan, Satuan Kerja/rekanan/mitra kerja/organisasi/lembaga masyarakat dilarang, baik langsung maupun tidak langsung, memberikan gratifikasi atau hadiah atau imbalan berupa uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, maupun pemberian fasilitas lainnya sehingga dapat menimbulkan benturan kepentingan baik untuk kepentingan atau keperluan pribadi, keluarga maupun untuk pihak-pihak lainnya.

Rabu, 17 Mei 2023 telah dilaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara Kementerian Keuangan dengan Walikota Padang Sidempuan dan Bupati Tapanuli Selatan tentang Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
![]() |
![]() |
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402
KPPN Padang Sidempuan
Jl. Kenanga No. 50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan,
Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326.