Jl. Kenanga No.50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326

Berita

Seputar KPPN Padang Sidempuan

Perekrutan PPNPN 2026

Pengumuman
 
 



  1. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  5. Sehat jasmani, rohani, dan dapat menjalankan tugas (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah);
  6. Tidak terikat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Nonpegawai Negeri Sipil pada dan/atau sebagai pegawai tetap pada institusi lain;
  7. Tidak mengajukan pindah atau mengundurkan diri dari KPPN Padang Sidempuan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal terbit SK Kepala KPPN Padang Sidempuan tentang Pengangkatan PPNPN di Lingkungan KPPN Padang Sidempuan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi); dan
  10. Berkelakuan baik dan tidak terlibat perkara hukum atau perbuatan melanggar norma susila.
  1. Persyaratan khusus:
  1. Berjenis Kelamin Pria;
  2. Memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun terhitung mulai tanggal 1 September 2026;
  3. Tinggi badan minimal 155 cm;
  4. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Umum/sederajat;
  5. Dapat mengemudikan sepeda motor dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C);
  6. Dapat mengoperasikan komputer dan kamera;
  7. Memiliki kemampuan bela diri;
  8. Memiliki sertifikat pelatihan sebagai satpam (opsional);
  9. Diutamakan bagi yang belum menikah; dan
  10. Diutamakan bagi yang tinggal di wilayah Kota Padangsidimpuan;
  11. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin paling rendah teguran lisan, dan tidak pernah atau sedang menjalani hukuman terkait etika ketika bekerja di tempat lain; dan
  12. Memiliki keberanian untuk jaga malam gedung kantor.
  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan;
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon PPNPN;
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai Calon PPNPN sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;
  4. Bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi, wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,-;
  5. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi Calon PPNPN dapat menghubungi contact person atas nama Bpk Mhd. Rinaldi. Telepon/WA: 0823-6566-6646 atau melalui laman https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2026;
  6. Pelamar wajib memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi Calon PPNPN pada laman https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2026;
  7. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
Tata Cara Pendaftaran
  • Mengajukan surat lamaran ke KPPN Padang Sidempuan dengan melampirkan:
  1. Daftar riwayat hidup;
  2. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter puskesmas/rumah sakit;
  3. Pas photo ukuran 4x6 cm;
  4. Fotokopi Ijazah dan transkrip/daftar nilai terakhir (legalisir);
  5. Surat pernyataan tidak mengundurkan diri dari KPPN Padang Sidempuan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal terbit SK Kepala KPPN Padang Sidempuan tentang Pengangkatan PPNPN di Lingkungan KPPN Padang Sidempuan.
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (disampaikan setelah lulus seleksi);
  7. Sertifikat pelatihan keahlian sebagai Satpam (opsional); dan
  8. Fotokopi KTP dan SIM C.
  • Formulir pendaftaran dapat diunduh oleh peserta pada saat melakukan registrasi online melalui laman https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2026 ;
  • Surat lamaran beserta seluruh berkas lampiran, harus dibuat dalam bentuk file elektronik (digital) dalam format pdf dan setiap file berukuran maksimal 2 MB;
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2026 dengan mengupload seluruh file dimaksud, paling lambat tanggal 7 September 2026 pukul 23.59 WIB.
 

No.

Kegiatan

Tanggal pelaksanaan

Tempat

1.

Pengumuman Seleksi

2 September 2026

Laman

https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2026

2.

Pendaftaran

2 – 7 September 2026

https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2026

3.

Pengumuman hasil seleksi Administrasi

11 September 2026

Laman

https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2026

4.

Seleksi Hard Competency (SHC)

14 – 18 September 2026

Kantor KPPN Padang Sidempuan

5.

Pengumuman hasil Seleksi Hard Competency

21 September 2026

Laman

https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2026

6.

Wawancara

23 -25 September 2026

Kantor KPPN Padang Sidempuan

7.

Pengumuman Akhir

28 September 2026

Laman

https://tinyurl.com/rekrutmenKPPNPSP2026

8.

Pemberkasan

30 September 2026

Kantor KPPN Padang Sidempuan

Unduh format dokumen di bawah ini:
  1. Surat Lamaran
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Surat Pernyataan
Upload Dokumen Persyaratan
Selesai
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Pengumuman Akhir

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Padang Sidempuan

Jl. Kenanga No. 50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan,

Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326.

IKUTI KAMI

Search