Jl. Kenanga No.50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326

Laporan Kinerja Tahun 2022 KPPN Padang Sidempuan

Dengan berakhirnya tahun anggaran 2022 dan sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntasi Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu Atas Laporan Kinerja, maka setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. LAKIN harus disusun secara sistematis dan terukur agar mampu memberikan informasi secara transparan akan kinerja setiap instansi pemerintah berikut hasil-hasil yang dicapainya.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padang Sidempuan, sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, wajib menyusunan LAKIN tersebut. Sebagai unit organisasi, KPPN Padang Sidempuan memiliki arah tujuan yang tergambar dari Visi KPPN Padang Sidempuan yaitu “Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di Daerah yang Profesional, Modern, Transparan dan Akuntabel”.

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, pada tahun 2022  telah ditetapkan 9 sasaran strategis dengan 20 Indikator Kinerja Utama (IKU) serta 2 (dua) Inisiatif Strategis yang memiliki capaian kinerja sebesar 107,23.

Selain itu KPPN Padang Sidempuan juga menggemban tugas dalam penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang terdiri dari DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa untuk Lima Kabupaten/Kota penerima, yaitu Kota Padang Sidemouan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Selama tahun 2022, KPPN Padang sidempuan telah menyaluran DAK Fisik sebesar 93,78% dengan rincian pagu DAK Fisik sebesar Rp303.076.813.000,- dengan realisasi sebesar Rp284.219.426.608,-; penyaluran DAK Non Fisik sebessar 94,93% dengan rincian pagu sebesar Rp266.258.290.000,- dengan realisasi sebesar Rp252.765.222.187,-; dan penyaluran Dana Desa sebesar 99,73% dengan rincian pagu Dana Desa sebesar Rp303.076.813.000,- dan realisasi sebesar Rp284.219.426.608,-

LAKIN KPPN Padang Sidempuan tahun 2022  ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi penyusunan rencana kerja tahun berikutnya serta pertanggungjawaban dan transparansi pelaksanaan tugas pemerintahan bagi terciptanya good governmentI serta dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja seluruh jajaran KPPN Padang Sidempuan dalam menghadapi tantangan dimasa yang akan datang.

 Selengkapnya dapat dilihat pada link berikut ini

s.id/lakin2022KPPNPSP

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Padang Sidempuan

Jl. Kenanga No. 50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan,

Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326.

IKUTI KAMI

Search