Bersamaan dengan diterbitkannya Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-2/PB/2018 kami himbau kepada seluruh satuan kerja mitra KPPN Padangsidempuan untuk mempedomani Perdirjen tersebut. Adapun peraturan tersebut dapat diunduh pada tautan berikut ini.
Jl. Kenanga No.50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326
Bersamaan dengan diterbitkannya Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-2/PB/2018 kami himbau kepada seluruh satuan kerja mitra KPPN Padangsidempuan untuk mempedomani Perdirjen tersebut. Adapun peraturan tersebut dapat diunduh pada tautan berikut ini.
![]() |
![]() |
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402
KPPN Padang Sidempuan
Jl. Kenanga No. 50, Ujung Padang, Kec. Padangsidimpuan Sel., Kota Padang Sidempuan,
Sumatera Utara (22711); Telp. (0634) 21326.