Sehubungan dengan kebutuhan layanan informasi yang teraktual dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan ini kami informasikan kembali Media Informasi dan Komunikasi Resmi KPPN Padang Sidempuan sesuai surat Kepala KPPN Padang Sidempuan Nomor S-00772/WPB.02/KP.0501/2018