Dalam perencanaan kinerja, Kementerian Keuangan menggunakan sistem manajemen kinerja berbasis Balanced Scorecard (BSC). Proses penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan kinerja yang terdiri atas Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Proses perencanan kinerja organisasi dilakukan dengan penyusunan Perjanjian Kinerja (PK). Komponen PK paling sedikit terdiri dari peta strategi, Indikator Kinerja Utama (IKU), rincian anggaran, rincian target kinerja, dan Inisiatif Strategis (IS) (opsional).
Perjanjian kinerja ditetapkan setiap awal tahun, Adapun rincian Perjanjian Kinerja Tahun 2023 KPPN Padang Sidempuan sebagai berikut:
1. Peta Strategi
Peta Strategi merupakan suatu dashboard yang memetakan Sasaran Strategis (SS) dalam suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi. Peta strategi merupakan media yang dapat memudahkan dalam mengomunikasikan strategi organisasi.
Untuk mencapai tujuan organisasi di tahun 2023 Kepala KPPN Padang Sidempuan sebagai pemilik peta strategi mempunyai peta strategis sebagai berikut:
Peta Strategi tahun 2023 menggunakan 4 (empat) perspektif dengan 9 (Sembilan) Sasaran Strategis, yaitu:
a. Perspektif Stakeholder
Perspektif Stakeholder mencakup SS yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholder (pemangku kepentingan). Adapun sasaran strategis pada prespektif, yaitu Perbendaharaan negara yang optimal dan akuntabel.
b. Perspektif Customer
Perspektif Customer mencakup SS yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customer dan/atau harapan organisasi terhadap customer (pengguna layanan).
Adapun sasaran strategis pada prespektif, yaitu Dukungan manajemen yang efektif
c. Perspektif Internal Process
Perspektif Internal Process mencakup SS yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan serta menciptakan nilai bagi stakeholder dan customer (value chain).
Adapun sasaran strategis pada prespektif, yaitu:
- Komunikasi, edukasi, dan standardisasi yang berkesinambungan.
- Pengelolaan pengeluaran negara yang prudent efektif dan efisien.
- Pelaksanaan anggaran yang optimal.
- Pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
d. Perspektif Learning and Growth
Perspektif Learning and Growth mencakup SS yang berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau yang seharusnya dimiliki oleh organisasi untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output atau outcome organisasi yang sesuai dengan harapan customer dan stakeholder.
Adapun sasaran strategis pada prespektif, yaitu:
- Penguatan tata kelola dan budaya kerja Kemenkeu Satu dalam ekosistem kolaboratif.
- Organisasi dan SDM yang unggul dan adaptif.
- Penguatan pengelolaan keuangan dan BMN yang andal
2. Indikator Kinerja Utama (IKU)
IKU menggambarkan outcome/ output yang ingin dicapai atas tugas dan fungsi organisasi. Di tahun 2023, KPPN Padang Sidempuan memiliki 16 (enam belas) Indikator Kinerja Utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan atas 9 (sembilan) Sasaran Strategis yang dimiliki. Adapaun rincian IKU tersebut sebagai berikut:
3. Inisatif Startegis (IS)
Inisiatif Strategis (IS) merupakan kegiatan yang digunakan sebagai cara untuk mencapai target IKU sehingga berimplikasi pada pencapaian SS. IS disusun untuk mencapai target IKU pada Sasaran Strategis yang memerlukan suatu terobosan atau tidak dapat dicapai dengan kegiatan rutin. Adapaun IS KPPN Padang Sidempuan Tahun 2023, yaitu Tingkat Implementasi Penajaman Tugas Berbasis Strategy Focused Organization.