Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Bersama KPPN Painan, Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Painan telah dilaksakan pada Kamis, 8 Maret 2018. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat Ade Rohman, Kepala BPKD Kabupaten Pesisir Selatan Suhendri dan 45 Satker Mitra Kerja KPPN Painan.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Ade Rohman pada kesempatan tersebut mengatakan “Kementerian Keuangan saat ini tengah gencar melakukan pencanangan zona integritas, kami berharap pembangunan zona integritas itu bukan sekedar kegiatan seremonial , namun benar benar menjadi living values dari KPPN Painan”. “Semoga KPPN Painan tidak hanya mampu menjadi unit kerja yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, namun juga mampu meningkatkan pelayanan kepada stakeholdernya”

Sementara Kepala KPPN Painan, Mokhamad Nurul Hidayattulloh menyebutkan, proses pembangunan zona integritas di KPPN Painan terhitung dimulai sejak tahun 2018. Hal ini ditandai dengan dilakukannya pencanangan pembangunan zona integritas yang dilakukan pada 24 Januari 2018 bertepatan dengan penandatanganan Pakta Integritas Internal dan acara tasyakuran Hari Bakti Perbendaharaan.

Perkembangan saat ini telah dibentuk tim Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Tim ini diharapkan mampu secara konsisten dan berkesinambungan memastikan berjalannya penerapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi sehingga berdampak positif pada peningkatan layanan KPPN Painan menjadi lebih baik dan dapat memberikan peningkatan kepuasan kepada pemangku kepentingan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search