Perbaikan secara berkelanjutan terus dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan dengan berorientasi pada pemangku kepentingan dnegan tidak melupakan sisi akuntabilitas maupun transparansi. Perbaikan itu berupa penggunaan aplikasi pengelolaan rekening terpadu berupa aplikasi SPRINT. Aplikasi SPRINT mengintegrasikan pengelolaan rekening pemerintah mulai dari pengajuan ijin pembukaan rekening, pelaporan pembukaan rekening, sampai dengan penutupan rekening. Tak lupa menu pelaporan saldo rekening melalui upload LPJ Bendahara juga disediakan oleh aplikasi ini. Semua fitur tersebut dapat diakses pada satu aplikasi saja yakni SPRINT.
Pengenalan kegiatan ini dilakukan kepada seluruh Satker mitra kerja KPPN Painan pada tanggal 8 Agustus 2018 bertempat di Aula KPPN Painan mulai pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB. Narasumber pada kegiatan ini adalah Mohammad Firdaus selaku Kepala Seksi Bank, dan Dagri Meifardo selaku Kepala Seksi VeraKI.
Kegiatan Sosialiasasi Penggunaan Aplikasi Penggunaan Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi (SPRINT) dibuat sesuai dengan target yang dibuat yakni Satker dapat memahami penggunaan Aplikasi SPRINT untuk melakukan perekaman permohonan rekening sampai dengan penyampaian LPJ Bendahara.