(30/01/2020) -Dalam rangka merefleksikan Hari Bakti Perbendaharaan yang jatuh pada tanggal 14 Januari 2020 KPPN Painan mengadaka kegiatan Focus Group Discussion dengan Satker mitra KPPN Painan. FGD ini mengambil topik Evaluasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2019/2020. Evaluasi pelaksanaan anggaran difokuskan pada evaluasi terhadap IKPA tahun 2019 serta strategi yang dapat dilakukan oleh Satker dalam mengawal pelaksanaan anggaran tahun 2020 sedangkan pertanggungjwaban anggaran difokuskan pada tips untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban anggaran, narasumber menjelaskan tentang penyusunan laporan keuangan tingkat satker selaku Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) sesuai dengan PMK 222/PMK.05/2016 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga. Selain itu narasumber juga memaparkan hasil validasi aplikasi e-rekon&LK yang masih perlu dilakukan perbaikan oleh Satker untuk mewujudkan kualitas Laporan Keuangan yang lebih baik. Dalam Hal Pelaksanaan anggaran, narasumber menjelaskan tentang Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang pada tahun 2020 ini bertambah indikatornya yaitu konfirmasi capaian output. Selain itu narasumber juga menjelaskan tentang teknis revisi DIPA.
Berbicara tentang IKPA, pada kesempatan ini KPPN Painan memberikan penghargaan kepada Satker dengan nilai IKPA terbaik untuk kategori pagu di bawah 4 miliar dan di atas 4 miliar. Sesuai Surat Keputusan Kepala KPPN Painan nomor KEP-007/WPB.03/KP.06/2020 tanggal 29 Januari 2020 Satker yang mendapatkan penghargaan dengan pagu diatas 4 (empat) milyar, adalah (i) Badan Pusat Statistik Kab. Pesisir Selatan (nilai IKPA 99,13), (ii) MTsN Salido Kabupaten Pesisir Selatan (nilai IKPA 98,85), dan MTsN 4 Kabupaten Pesisir Selatan (nilai IKPA 98,67). Sedangkan Satker dengan kriteria pagu dibawah 4 (empat) Milyar adalah (i) MTsN 5 Kabupaten Pesisir Selatan (nilai IKPA 99,48), MAN 4 Kabupaten Pesisir Selatan (nilai IKPA 99,24), dan (iii) MTsN 8 Kabupaten Pesisir Selatan (nilai IKPA 99,22).
Selain penghargaan kepada Satker, KPPN Painan juga memberikan penghargaan kepada petugas/operator Satker. Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala KPPN Painan nomor KEP-006/WPB.03/KP.06/2020 tanggal 29 Januari 2020 petugas penyampaian LPJ tercepat dan terakurat diperoleh Bendahara Satker Rumah Tahanan Painan (406024) Sdr. Rialova Hendra, petugas dengan penyampaian rekonsiliasi yang paling cepat, tepat dan akurat diperoleh petugas rekon dari Satker Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan (299627) Sdr. Del Yunefri dan petugas paling informatif diperoleh oleh petugas/operator Satker MTsN 12 Kabupaten Pesisir Selatan (424781) Sdr. Meyusron.
Pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi yang diberikan oleh KPPN Painan atas kerja keras yang dilakukan oleh Satker dan kedepan diharapkan dapat memotivasi satker-satker yang saat ini belum berprestasi untuk berusaha lebih baik lagi.