Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Sosialisasi Capaian Output Satker K/L Tahun 2020

Dalam rangka meningkatkan kualitas penganggaran berbasis kinerja (PBK) dengan melihat dan mengevaluasi keterkaitan antara eksekusi anggaran dengan ketercapaian output maka diselenggarakan sosialisasi penginputan capaian output Satker K/L lingkup KPPN Painan tahun 2020 melalui media zoom meeting pada Jumat, 26 Juni 2020. Secara umum IKPA tahun 2020 tidak jauh berbeda dengan IKPA 2019. Perbedaan utama IKPA 2020 adalah adanya penambahan 1 (satu) indikator baru yaitu indikator konfirmasi capaian output.

Capaian ouput menjadi salah satu bahan penilaian kualitas pelaksanaan anggaran dalam rangka implementasi berbasis kinerja. Pelaksanaan anggaran haruslah berfokus pada pencapaian output dan outcome dengan prinsip efektivitas dan efisiensi. Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja K/L, indikator kinerja Konfirmasi Capaian Output (KCO) ditujukan untuk meningkatkan kualitas data capaian output pada Satker. Penyampaian data capaian output oleh Satker dilakukan dengan upload adk pada aplikasi e-rekon&LK bersamaan dengan rekonsiliasi laporan keuangan kemudian dilakukan analisa dan konfirmasi oleh KPPN serta dilakukan pemantauan oleh Kanwil DJPb.  

Rangkaian kegiatan dalam sosialisasi tersebut berlangsung interaktif dengan adanya interaksi antara pemateri dengan peserta sosialisasi. Di akhir kegiatan, Kepala KPPN Painan, Ibu Lita Qadarina berpesan agar pengisian capaian output tidak terbatas pada capaian output strategis saja melainkan ouput non strategis juga. Jika ada permasalahan/kendala dalam pengisian capaian output, satker secepatnya berkoordinasi dengan KPPN. Selain itu walaupun masih ada relaksasi IKPA sampai dengan bulan Juni, satker agar memperhatikan capaian kinerjanya dan brusaha semaksimal mungkin dapat mencapai apa yang sudah menjadi ketetapan. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh satker dalam wilayah pembayaran KPPN Painan dapat memperoleh nilai IKPA yang memuaskan pada Tahun Anggaran 2020.

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search