Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

monSAKTI Permudah Satker dalam Rekonsiliasi

Tata cara pelaksanaan rekonsiliasi saat ini sudah tidak lagi menggunakan Aplikasi e-Rekon. Pelaksanaan rekonsiliasi sudah menggunakan Aplikasi monSAKTI. Hal ini disampaikan Plt. Kepala KPPN Yovi Candra dalam sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tingkat UAKPA Triwulan III Tahun 2022, di Aula KPPN Painan, hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022.

“Salah satu karakteristik yang merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki menurut kerangka konseptual Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah keandalan sesuai dengan PMK 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, sebagaiman telah diubah dengan PMK 215/PMK.05/2016 dalam rangka meyakinkan keandalan dalam penyusunan Laporan Keuangan dengan melakukan rekonsiliasi dalam proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber,” ujar Bapak Yovi Candra.

Dengan adanya Aplikasi monSAKTI yang menggantikan Aplikasi e-Rekon dapat memudahkan satuan kerja dalam melakukan rekonsiliasi sehingga tidak perlu melakukan unggah ADK pada aplikasi. Aplikasi monSAKTI juga dapat meningkatkan kualitas Laporan Keuangan satuan kerja karena dalam aplikasi tersebut semua aktivitas keuangan tercatat dan tidak ada yang terlewat.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search