Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Pengenalan RPATA sebagai Rekening Penampungan pada Akhir Tahun 2023

Selasa, 28 November 2023 - KPPN Painan melaksanakan Refreshment SAKTI dan Digitalisasi Pembayaran pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Kegiatan ini diadakan secara tatap muka di Aula KPPN Painan yang diikuti oleh satuan kerja mitra KPPN Painan.

 

Kegiatan dibuka dengan rangkaian berupa doa bersama dan menyampaikan tujuan diadakannya pertemuan, video interaktif antikorupsi, dan pengenalan singkat mengenai materi oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Bapak Jossy Chandra. Setelah itu dilanjutkan refreshment SAKTI dan digitalisasi pembayaran oleh PTPN KPPN Painan, Bapak Fiki Sepri Erlangga, dan terakhir adalah promosi saluran pengaduan KPPN Painan.

 

Melalui kegiatan ini, KPPN mensosialisasikan mengenai Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang akan menampung pembayaran pada akhir Tahun Anggaran 2023 saat prestasi pekerjaan belum diterima. Adapun pekerjaan yang menggunakan RPATA adalah pekerjaan yang direncanakan diserahterimakan di antara batas pengajuan tagihan kepada negara s.d. 31 Desember dan pekerjaan yang tidak selesai serta diberikan kesempatan penyelesaiannya ke tahun berikutnya. Pekerjaan dimaksud dibayarkan dengan mekanisme LS Kontraktual dan LS Nonkontraktual serta dikecualikan dari pekerjaan yang dibiayai dari pendapatan BLU. Saat ini, telah terdapat juknis perekaman SPM Pengisian Rekening Penampungan (SPM 171), SPM Pencairan Rekening Penampungan (SPM 172), serta SPM Penihilan Rekening Penampungan (SPM 173).

 

Selain itu, KPPN Painan juga mengapresiasi satuan kerja yang telah menggunakan KKP sampai dengan Oktober 2023 dan mengimbau kepada satuan kerja untuk segera melakukan realisasi anggaran belanja dengan menggunakan KKP dan aplikasi digipaysatu pada bulan November dan Desember 2023.

 

Seluruh layanan KPPN Painan adalah gratis/tanpa biaya (Zero Cost Service) dan mengimbau para pemangku kepentingan agar melaporkan segala kecurangan melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search