KPPN Palangkaraya memperoleh penghargaan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Prov. Kalimantan Tengah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Prov. Kalimantan Tengah. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada hari Kamis tanggal 25 November 2021, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Edy Pratowo, para Walikota dan Bupati, Kepala Dinas, Sekretaris Daerah dan Badan Publik penerima penghargaan. Edy Pratowo, dalam sambutannya, berharap agar acara ini menjadi motivasi bagi Badan Publik untuk terus memperbaiki keterbukaan infomasi sebagai salah satu bentuk kinerja pelayanan kepada masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat dengan memberikan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.
Daan Rismon, selaku Ketua Komisi Informasi Prov. Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan secara Nasional dan juga Regional. Di wilayah Prov. Kalimantan Tengah, rangkaian kegiatannya sudah dimulai sejak bulan Juli 2021 dengan tahapan antara lain pengisian SAQ oleh Badan Publik, visitasi dan pemeringkatan. Total sebanyak 46 Badan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi, 27 Instansi Vertikal, 14 PPID Kota dan Kabupaten, 13 Perguruan Tinggi, 8 Perbankan dan 4 Badan Publik Yudikatif mengikuti tahap SAQ, dan hanya 60 diantaranya yang berlanjut ke tahap visitasi. "Badan Publik Informatif adalah yang memperoleh nilai 90-100, Menuju Informatif 80-89,9, Cukup Informatif 60-79,9, Kurang Informatif 40-59,9 dan Tidak Informatif 0-39,9", tambah Daan.
Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Prov. Kalimantan Tengah Tahun 2021 ini, sebanyak 44 Badan Publik menerima penghargaan tersebut, yaitu 22 Badan Publik Perangkat Daerah, 3 untuk kategori Informatif, 9 Menuju Informatif dan 10 Cukup Informatif; 10 Badan Publik Vertikal, 4 untuk kategori Informatif, 3 Menuju Informatif dan 3 Cukup Informatif; 9 PPID Utama, 3 untuk kategori Informatif, 4 Menuju Informatif dan 2 Cukup Informatif; 2 Perguruan Tinggi kategori Cukup Informatif; dan 1 Bank dengan kategori Cukup Informatif.
Adapun KPPN Palangkaraya mendapatkan peringkat kedua kategori Badan Publik Vertikal Cukup Informatif. Dengan penghargaan yang diperoleh pada keikutsertaannya yang pertama dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, semoga dapat menjadi motivasi bagi KPPN Palangkaraya untuk menjadi Badan Publik yang lebih informatif pada masa-masa mendatang.