Halo Sobat Palangka!
Apabila teman-teman sekalian menemukan suatu hal yang harus dilaporkan, maka teman-teman dapat melaporkannya pada sarana sebagai berikut:
1. SIPANDU (Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan)
SIPANDU (Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan) merupakan sarana Whistleblowing System yang dapat dimanfaatkan bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan adanya suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran atas kode etik dan disiplin pegawai yang terjadi di lingkungan Ditjen Perbendaharaan.
2. Email Pengaduan KPPN Palangka Raya
Sarana kedua yaitu email pengaduan yang langsung ditujukan untuk KPPN Palangka Raya. Teman-teman dapat mengirim pengaduannya pada alamat email sebagai berikut:
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.