Dasar Hukum
- Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jendral Perbendaharaan Nomor ND-3332/PB.1/2023 tanggal 23 Oktober 2023 tentang implementasi Value InTress Direktorat Jendral Perbendaharaan
Makna Value Intress
1. Integrity
- Konsistensi dalam perkataan, perbuatan maupun tingkah laku dengan berlandaskan pada nilai dan kode etik, serta melaksanakan tugas penuh tanggung jawab
2. Teamwork
- Menjunjung tinggi sinergi dengan internal Kemenkeu Satu dan stakeholders dalam mengawal pengelolaan keuangan negara.
3. Responsive
- Mempunyai daya tanggap yang cepat, tepat dan selalu adaptif dalam menghadapi perubahan.
4. Elaborative
- Mengembangkan pemahaman sebagai Treasurer sehingga mampu memberikan nilai tambah dan manfaat terutama untuk kesejahteraan rakyat.
5. Smart
- Selalu bekerja cerdas, berlandaskan pada data dalam pengambilan keputusan dengan mengoptimalkan teknologi informasi yang terintegrasi
6. Service
- Memberikan layanan yang cepat, akurat, transparan dan beroientasi pada kepuasan pemangku kepentingan dengan penuh dedikasi dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip dan peraturan yang berlaku
Hubungan Value Intress dengan Nilai-nilai Kemenkeu

Implementasi Value Intress
1. Implementasi visualisasi InTress dalam bentuk ucapan dan Gerakan
- Diucapkan bersamaan dengan jargon HanDAL untuk mengawali, mengakhiri, dan/atau pada pelaksanaan kegiatan pertemuan/forum yang bersifat internal dan eksternal, yang dilaksanakan unit Direktorat Jendral Perbendaharaan.
2. Implementasi visualisasi InTress pada Media Tulis/Cetak
- Dapat berupa template slide paparan, laporan (misalnya KFR, RPA, SBS, dll), leaflet, banner atau poster, spanduk atau backdrop kegiatan, kaos kegiatan, pakaian olahraga, topi, kalung nametag, dan lain-lain.
3. Implementasi pada Media Sosial
- Berupa penggunaan visualisasi DJPb dan InTress sebagai profile picture media sosial resmi unit kerja dan website resmi unit kerja DJPb, serta penggunaan tagar #InTress pada media sosial resmi DJPb dan media sosial pegawai pada postingan yang berhubungan dengan tugas dan fungsi DJPb.
4. Implementasi visualisasi InTress dalam bentuk ikon pada image building
- Penggunaan icon InTress pada Gedung/bangunan bagian mmuka, backdrop Front Office/Customer Services, papan nama kantor, signature atau neon box, dan lain-lain.

