Halo Sobat Palangka!
Apabila teman-teman sekalian menemukan suatu hal yang harus dilaporkan, maka teman-teman dapat melaporkannya pada sarana sebagai berikut:
- Email Pengaduan KPPN Palangka Raya
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Telepon
(0536) 3221858
- Loket Pengaduan
KPPN Palangka Raya, JL. Kapten P. Tendean, No. 4, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
-
Unsur Pengaduan
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
- What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
- Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan
- When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan
- Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
- How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
-
Kerahasiaan Pelapor
Kementerian Keuangan akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Kementerian Keuangan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:
- Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
- Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
- Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.